24JAMTOP.COM | BATAM - Kegiatan Jum'at Curhat Kamtibmas Polsek Nongsa bersama perangkat desa Kelurahan Batu Besar, beserta masyarakat Batu Besar di Aula kantor Lurah Batu Besar kecamatan Nongsa, kota Batam. Kegiatan yang dilaksanakan pada Jum'at, 16 Juni 2023 dimulai sekitar pukul 10.00 wib.
Hadir dalam kegiatan Jum'at curhat yakni, Wakapolsek Nongsa AKP Wagiyanto, Kanit Binmas Ipda Andri Mursadi, Kanit Samapta Ipda Nanang.K, Kanit Ik Iptu Mashuri, Bhabinsa Besar Sertu Husni, Seklur Batu Besar Sunaryoto, Seklur Pulau Ngenang Sulaiman, Ketua FKDM Nongsa Pak Abu, LPM Batu Besar Bpk.Khairul, RW kelurahan Batu Besar Ali Jasman, Kasi Trantib Batu Besar, dan masyarakat kelurahan Batu Besar
Kapolsek Nongsa Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo, S.H., S.I.K, menyampaikan ucapan terima kasih kepada hadirin yang hadir pada kegiatan Jum'at curhat yang dilaksanakan oleh Polsek Nongsa melalui Bhabinkamtibmas Polsek Nongsa kota Batam.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak - bapak, ibu - ibu, serta hadirin sekalian yang telah menyempatkan waktu untuk hadir pada kegiatan Jum'at curhat kamtibmas yang diadakan pada pagi hari ini," ucap Kapolsek Nongsa Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo.
Maksud dan tujuan dari kegiatan Jum'at curhat kamtibmas adalah untuk mempererat tali silaturahmi antara Polsek Nongsa dengan masyarakat Kecamatan Nongsa. Saya harap dengan adanya kegiatan Jum'at curhat kamtibmas ini, masyarakat kecamatan nongsa dapat mencurahkan keluh kesah atau memberikan informasi kepada kami Polsek Nongsa," jelasnya.
Pada kegiatan jum'at curhat kali ini kembali saya mengajak seluruh elemen masyarakat di kecamatan Nongsa untuk bersama- sama menjaga Kamtibmas di wilayah Nongsa," ujarnya.
Saat ini Polri lagi melaksanakan program Polisi RW, dan program Polisi RW ini bertujuan untuk meningkatkan intensitas kehadiran Polri ditengah - tengah masyarakat. Dengan adanya Polisi RW supaya dapat mempermudah masyarakat untuk menyampaikan setiap permasalahan serta informasi pada pihak kepolisian, yang menyangkut dengan segala keluhan masyarakat di kecamatan Nongsa," Kompol Fian Agung Wibowo menjelaskan.
Kehadiran Polisi RW juga bertujuan untuk menampung pengaduan dari masyarakat dan mencarikan solusi dari setiap persoalan yang dihadapi oleh masyarakat," terangnya.
Usai memberikan pencerahannya Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo memberikan kesempatan bagi para hadirin untuk dapat menyampaikan unek - unek serta keluhan pada Jum'at curhat yang dilaksanakan saat ini.
Seklur Batu Besar Sunaryoto mulai menuturkan permasalahan yang ada di kelurahan Batu Besar, yakni permasalahan lahan. Yaitu perihal pelebaran row jalan yang di programkan oleh pemerintah di kelurahan Batu Besar nantinya akan menimbulkan permasalahan dengan warga yang telah lama menempati row jalan sehingga berpotensi terjadinya konflik.
Seklur Pulau Ngenang Sulaiman juga menyampaikan bahwa potensi permasalahan yang akan timbul di kelurahan ngenang, nanti dipicu lagi dengan berjalannya pembangunan di kelurahan Ngenang yang dilakukan oleh pihak Swasta, dan ini berkaitan dengan ganti rugi lahan.
Sisi lain, Ali Jasman ketua RW 03 Batu Besar juga mengatakan hal yang sama, mengenai persoalan yang sering kali muncul di kelurahan Batu Besar adalah terkait permasalahan lahan antara pihak warga dengan pihak perusahaan swasta yang telah mendapatkan alokasi lahan dari pihak BP Batam.
Terkait soal pembangunan jalan yang saat ini dilakukan pemerintah sangat berdampak kepada masyarakat diantaranya debu debu jalan, serta jalannya becek - becek yang kerap kali mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Rahman selaku Kasi Trantib kelurahan Sambau berharap untuk kegiatan Jum'at Curhat Kamtibmas ini dapat menyentuh ke sekolah- sekolah.
Usai mendengarkan penyampaian dari beberapa sumber yang hadir dalam kegiatan, Kapolsek Nongsa Kompol Fian Agung Wibowo secara langsung menjawab beberapa pertanyaan dan keluhan dari berbagai pihak.
"Terkait persoalan lahan, kami dari pihak kepolisian memiliki keterbatasan dalam kewenangan. Namun kami siap memfasilitasi masyarakat dengan instansi terkait," ucap Kapolsek kecamatan Nongsa, kota Batam.
Pelebaran Row jalan di kelurahan Batu Besar adalah merupakan program pemerintah, namun kesalahan yang muncul akibat dari pelebaran jalan adalah sengketa dengan warga yang menempati row jalan dalam hal ini kami dari pihak kepolisian akan selalu memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat serta memberikan pemahaman.
Perihal permasalahan rencana pembangunan di kelurahan Ngenang oleh pihak swasta kami dari pihak kepolisian menghimbau kepada elemen masyarakat di pulau ngenang, dengan adanya pembangunan di pulau ngenang sangat banyak dampak positifnya. Diantaranya terbuka lowongan kerja bagi warga tempatan dan lain - lain.
"Kami dari pihak kepolisian di dukung oleh elemen masyarakat dan instansi terkait akan berusaha melakukan komunikasi yang baik dengan masyarakat ngenang, yang sehingga nantinya akan tercipta situasi yang kondusif," ujar Kapolsek.
Perihal dampak pelebaran jalan di wilayah batu besar yang banyaknya debu, apabila hujan juga akan mengakibatkan jalan tergenang air. Menyikapi permasalahan tersebut, agar perangkat kelurahan dapat menyampaikan dengan pihak swasta atau kontraktor untuk mencarikan solusi permasalahan tersebut.
Lain kali kami dari Polsek akan mengatur waktu untuk mendatangi sekolah - sekolah dalam kegiatan Jumat Curhat. Kehadiran Polri di sekolah - sekolah sebelumnya juga sudah berjalan, untuk kegiatan di sekolah biasanya dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas yg ada di kelurahan," ungkap Kompol Fian Agung Wibowo.
Kegiatan Jum'at curhat selesai sekitar pukul 11.00. wib, untuk dokumentasi pelaksanaan kegiatan dilakukan foto bersama, serta penyerahan bantuan sosial kepada perwakilan masyarakat Batu Besar. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali.
(Ety)