• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    43 Orang Aksi Demo Unjuk Rasa Diduga Pelaku Kekerasan Terhadap Petugas Di Amankan Petugas

    24JAMNews
    12 September 2023, 13:32 WIB Last Updated 2023-09-12T06:32:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    24JAMTOP.COM | BATAM, KEPRI - Aksi demo pengunjuk rasa yang terjadi pada Senin 11 September 2023, terkait dengan pengosongan lahan di Rempang - Galang. Aksi unjuk rasa dilakukan depan kantor BP Batam berujung anarkis, 43 orang yang diduga sebagai pelaku melakukan tindak kekerasan terhadap petugas diamankan oleh Polresta Barelang dan Polda Kepri.




    43 orang yang diamankan tersebut diduga terlibat sebagai pelaku kekerasan terhadap para petugas pengaman aksi demo. Selain itu, juga melakukan pengerusakan pagar dan kaca gedung kantor BP Batam serta melakukan pelemparan terhadap petugas dalam aksi unjuk rasa yang di lakukan di Kantor BP Batam. Senin (11/09/2023).


    Menurut keterangan kepolisian, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan oleh aliansi pembela marwah melayu dan gagak hitam.




    Sebelum melakukan pengamanan, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto pimpin apel kesiapan di lapangan alun - alun Engku Putri dengan sejumlah 1.100 (seribu seratus) Personil.


    Dalam Aksi demo unjuk rasa aliansi pembela marwah melayu dan gagak hitam menolak penggusuran 16 titik Kampung Tua di Pulau Rempang - Galang dan sekitarnya, juga mendesak agar Polri dan TNI membubarkan Posko dilingkungan warga Pulau Rempang Galang dan sekitarnya serta melumpuhkan intimidasi dan kekerasan terhadap orang melayu.




    Disamping itu, para pendemo juga menuntut Presiden RI Ir. Joko Widodo membatalkan penggusuran dan mencopot H. Muhammad Rudi dari jabatan kepala BP Batam.


    "Mohon doa dari seluruh rakyat Indonesia atas perjuangan kami mempertahankan tanah tumpah darah kami atas kezoliman yang terjadi dan membebaskan warga Rempang Galang yang ditahan di Polresta Barelang tanpa syarat," ujar para pendemo.




    Kepala BP Batam H. Muhammad Rudi menemui massa aksi dan mengatakan apresiasinya kepada warga Rempang - Galang yang sudah menyampaikan orasi di depan Kantor BP Batam dengan tertib.


    "Terkait dengan keinginan warga Rempang - Galang terhadap 16 titik Kampung Tua agar tidak di relokasi, kami sudah menawarkan kepada warga Rempang - Galang agar bersama - sama kita berangkat ke Jakarta untuk mempertanyakan keinginan warga Rempang," kata Rudi.




    Kami selaku Kepala BP Batam tidak memiliki wewenang lebih untuk mengambil keputusan terkait dengan keinginan warga Rempang, karena keputusan berada di tangan Pemerintah Pusat. Dan perlu juga diketahui, bahwa warga Rempang yang ditahan di Mako Polresta Barelang telah dibebaskan," ucap Kepala BP Batam, H.M. Rudi.


    Dalam unjuk rasa tersebut Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto sampaikan terkait dengan penangguhan penahanan terhadap 8 orang warga Rempang, tetap di jalankan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.




    Untuk mendukung jalannya proses pengajuan damai dari warga pulau Rempang dan Polresta Barelang akan diupayakan untuk dilakukan proses dengan penggunaan pendekatan dalam penanganan kasus - kasus tindak pidana atau peristiwa yang merugikan.


    Posko yang didirikan di Pulau Rempang - Galang dan sekitarnya adalah untuk pengamanan dan untuk mengantisipasi pemblokiran jalan kembali, sebab kegiatan itu termasuk dalam pelanggaran hukum," ucap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.




    Sejak awal Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto sudah menghimbau kepada semua pengunjuk rasa agar tidak melempar, sampai memerintahkan polwan negosiator untuk membaca Sholawat, namun tidak di gubris oleh para pengunjuk rasa, tetap saja melempari petugas dengan batu.


    Dan merusak pagar, kaca gedung BP Batam sehingga gedung BP Batam sebelah kanan pecah berantakan dan para pengunjuk rasa melakukan kekerasan dengan cara melemparkan batu, dan juga telah menganiaya petugas polisi.




    Kemudian Kapolresta Barelang memerintahkan PHH satpol PP, Ditpam , dalmas awal dan  dalmas lanjut  Brimob serta TNI  untuk melakukan tindakan pembubaran massa dengan water canon, selanjutnya dilakukan penembakan gas air mata untuk mengusir dan  membubarkan massa karena sudah anarkis dan melukai petugas.


    Sekitar pukul 15.40 wib, massa aksi kembali melakukan pelemparan batu pada personil pengamanan, sehingga Kapolresta Barelang memerintahkan PHH Brimob, TNI, Dalmas Lanjut, Satpol PP dan Ditpam BP Batam untuk melakukan tindakan pembubaran massa.


    Massa aksi terpecah menjadi 2 arah (ke arah Kantor LAM dan ke arah simpang one batam mall serta melakukan pemblokiran jalan dengan membakar ban dan tong sampah disekitar lokasi lapangan futsal Ikan daun Batam Centre.


    Akibat kejadian tersebut terdapat personil yang mengalami luka-luka pada saat pengamanan sedang berlangsung. Sebanyak 22 personil yang mengalami luka luka yang terdiri dari 17 orang Personil Polri, 3 orang Personil Satpol PP dan 2 orang Personil BP Batam dan rata rata  mengalami luka - luka.




    2 orang korban di antaranya terpaksa di rawat di rumah sakit, 1 orang di antaranya menjalani operasi di rumah sakit akibat luka lemparan batu dari para pelaku. Korban luka - luka telah di lakukan Evakuasi ke RSBB dan di tangani oleh Sidokkes Polresta Barelang.


    Polresta Barelang kemudian telah mengamankan 28 orang diduga sebagai pelaku yang melakukan kekerasan terhadap petugas, yakni Laode, Donatus, M. Faisal, Said Awat, Dicky Aldi, Vito, Jusar, Awiludin, Tarmizi, Lis Wardi, Herman, Gusnu, Abdul Joni, Suhendra, Misranto, Ardiansyah, Thomas, Yosua Keprianto, Tengku M Hafizan, Junaidi Sidik, Rinto, Putra Bahari, Wafii Yuddin, Adi Rawadi, Eko Wahyu, Saputra, Rizki.




    Terdapat 15 orang yang  diduga sebagai  pelaku diamankan Polda Kepri yakni, Rahman bin anwar, Nazaruddin bin Ibnu Hajar, Iswandi bin Yakub, Irwan bin zufri, M Yusri bin Tukacil, Rafi bin Ramli, serta Saprianto bin Rahmat.


    Dan Ilham bin Abbas, Zainuddin bin Rahman, Gidion Joni bin Hasan, Keni bin Lemanli, M Yusuf bin masrol, M. Khadafi bin tayyib, Amir - Yong seng, dan Adek Dian Saputra bin jalidun. Sehingga jumlah yang diamankan sebanyak 43 orang yang diduga sebagai pelaku.




    Selanjutnya di lakukan tes urine terhadap 43 pelaku dan di dapati 5 orang positif narkoba dengan jenis ganja dan sabu yakni Faizal Positif Ganja, Iqbal Positif Ganja, Donatus Positif Ganja, Wahfii Positif Sabu, Putra Bahri Positif Sabu.


    Ke 43 diduga pelaku saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polresta Barelang dan Polda Kepri guna untuk proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya.




    Kapolresta barelang perihatin dan menyayangkan hal ini terjadi, ada jatuh korban di pihak Polri, Ditpam dan satpol PP , saya mengingatkan warga yang berunjuk rasa, tugas polri adalah mengamankan aksi pengunjuk rasa, untuk memberikan rasa aman, silahkan sampaikan aspirasinya, tentu sesuai dengan ketentuan yang ada.


    Mari diskusi dengan kepala dingin, jangan melakukan orasi dengan anarkis, itu pelanggar Hukum yang akan kami tindak tegas dan kepada masyarakat kota batam, mari kita bersama sama jaga Harkamtibmas kota batam. 



    (Ronny.M)


    Komentar

    Tampilkan