• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Ungkap Kasus Judi Togel, Jatanras Polresta Deli Serdang Tangkap Dua Orang Jurtul

    24JAMNews
    11 Januari 2024, 13:51 WIB Last Updated 2024-01-11T06:53:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DELI SERDANG | 24jamtop.com : Personel Jatanras Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan 2 (Dua) Orang pelaku Judi Jenis Togel di dua lokasi berbeda Pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024 sekira pukul 22.00 Wib malam.

    Personel Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan perjudian jenis tebak angka Togel kim di Jalan Perintis kemerdekaan, desa Tanjung Morawa B  Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang dan Desa Tanjung Morawa B Dusun I Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

    Kemudian Tim melakukan penyelidikan serta melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki berinisial BH (48)  Agen/Tukang tulis nomer tebak angka togel kim di Jalan Perintis kemerdekaan desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Warung Kopi Wak Ndut.

    Sedangkan inisial S (38) ditangkap di Warung Icha Saat sedang mengirimkan nomor (togel) tebak angka melalui handphone di Jalan Desa Tanjung Morawa B Dusun I Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

    Selanjutnya tim mengamankan ke 2 (Dua) orang pelaku serta Membawa Barang Bukti ke Polresta Deli Serdang.

    Kemudian personel mendapatkan Hasil Interogasi pelaku melakukan perjudian tersebut dangan cara menerima atau membeli tebak angka (togel) dengan cara mengirimkan melalui WhatsApp.

    Uang hasil dari judi tebak angka di setor ke korlap (agen) berinisial CL, dan Permainan judi jenis tebak angka Togel  kim telah berlangsung sekitar Tiga Tahun Dan mendapatkan keuntungan sebesar 25 Persen dari hasil setiap putaran.

    Pelaku juga menjelaskan cara Pembelian nomer tebakan (pasangan) 3 kali dalam satu  hari seperti Sidney, Singapore, Hongkong dan dalam satu kali pembelian nomer tebakan minimal lima ribu rupiah. 

    Adapun Barang Bukti yang di amankan yaitu uang Tunai sebesar Dua ratus sembilan belas ribu Rupiah, 3 (Tiga) unit Hp diantaranya satu unit Hp  realme warna hitam, satu unit Hp Vivo warna Abu-Abu dan satu unit Hp Nokia warna hitam,sepuluh kertas karbon, Sepuluh pulpen, Satu buah kalkulator, satu buah catatan no angka keluar yang berisi nomor tebakan togel dan Tujuh blok kertas Yang berisikan pasangan pembelian nomor Togel Sydney, SGP, Kim.

    Dalam konfirmasinya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M. Agustiawan, ST, SIK, MH mengatakan " Benar kita telah mengamankan kedua pelaku judi jenis togel tersebut dan kini kedua pelaku sedang dalam proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya" ungkapnya.@Candra
    Komentar

    Tampilkan