• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Tim Buser Polsek Kejuruan Muda Polres Aceh Tamiang Berhasil Membekuk Bandar Sabu

    24JAMNews
    25 Maret 2024, 18:18 WIB Last Updated 2024-03-25T11:18:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Tim Buser Polsek Kejuruan Muda yg dipimpin oleh Kanit Res Aipda Tukot Afriady Hutagaol berhasil mengungkap serta menangkap para pelaku serta menyita barang bukti yg diduga jenis Sabu. (24/03/2024).


    Menurut keterangan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis S.I.K, M.H melalui Kapolsek Kejuruan Muda AKP Kun Hidayat SH beliau mengatakan kepada awak media 24jamtop.com diruang kerjanya, "Begitu mendapat informasi dari masyarakat, tim Buser Polsek Kejuruan Muda langsung turun kelapangan mengadakan penggerebekan. "Ucap Kapolsek


    "Peredaran barang haram Narkoba jenis Sabu  di dua tempat berbeda dalam satu hari dlm wilayah hukum Polsek Kejuruan Polres Aceh Tamiang :


    1. Tkp pertama Minggu 24 Maret 2024 pukul 04.00 wib dini hari didusun Sumber Rejo Desa Gerenggam Kecamatan Kejuruan Muda dengan tersangka saudara Rusdiansyah Alias Rudi, Umur 39 tahun, pekerjaan Petani,  Alamat Desa Gerenggam Kecamatan  Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang."

    "Dari tersangka dapat disita barang bukti 50 (lima puluh) paket kecil plastik bening, dgn Brutto 6,91 gram. "Jelas Kapolsek.


    "2. Tkp kedua Minggu 24 Maret 2024 pukul 22.00 wib di Dusun Kamboja Desa Bukit Rata Kebun Tengah Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang,  dengan tersangka saudara M. Liwaul Handi, Umur 26 tahun, pekerjaan Tapi, Alamat Dusun Tepian Gatot Desa Pematang Tengah Kecamatan Pematang Jaya Kabupaten Langkat Sumatera Utara.


    Dari tersangka disita barang bukti jenis Sabu 1 (satu) paket plastik seberat 5 gram, dan satu timbangan digital. "Terang Kapolsek.


    "Kini kedua tersangka tersebut berhasil ditangkap petugas atas informasi dari masyarakat, bahwa ditempat tersebut sering terjadi transaksi Narkoba jenis Sabu, tersangka ditangkap petugas saat akan mengedarkan barang haram tersebut. "Pungkas AKP Kun Hidayat SH selaku Kapolsek Kejuruan Muda.


    Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Kejuruan Muda Polres Aceh Tamiang guna proses selanjutnya.


    SUPARMAN

    Komentar

    Tampilkan