SUMUT | 24jamtop.com : Beredar kabar marak nya penjualan sepeda motor bodong yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Aek Kanopan kabupaten Labura provinsi Sumatera Utara. Selasa (2/4).
Berbekal tekad dan informasi yang diperoleh, Wartawan 24jamtop.com bergegas melakukan investigasi terkait kebenaran informasi tersebut.
Benar saja, informasi yang didapati di lapangan bukan isapan jempol belaka, banyak nya penjual sepeda motor yang biasa disebut Agen Sepeda Motor Bodong atau sepeda motor STNK sangat mudah ditemukan di Labura.
Untuk memastikan informasi tersebut, wartawan 24jamtop.com mencoba melakukan penyamaran sebagai pembeli kepada salah satu agen kereta bodong dilabura dengan inisial DM.
Menurut informasi dari salah seorang yang merupakan jaringan DM inisial Rg alias Gp yang juga merupakan salah satu karyawan salah satu Showroom di Labura ada sepeda motor jenis Honda dengan merk Crf tahun 2019 yang ready yang akan di jual dengan harga Rp. 13.500.000.
" Sekarang ada Sepeda motor Honda bermerk Crf tahun 2019 Kosong di jual dengan harga Rp. 13.500.000. ujar Rg."
Namun saya berani menjamin atau dapat memberikan STNK Aslinya dengan tambahan uang Rp.500.000. ujar Rg lagi.
Kemudian, Dengan rasa penasaran, lantas Wartawan 24jamtop.com mencoba cari tau dengan lebih dalam untuk melihat unit dengan kesepakatan jika cocok maka unit tersebut dibayari.
Tak butuh waktu lama, crf tahun 2019 + STNK Asli dapat ditunjukkan oleh DM. Namun fakta yang didapati, Ternyata surat (STNK) yang diberikan merupakan STNK palsu.
Lebih miris lagi, pekerjaan mereka di sana di duga di buck up oleh oknum personil polisi dari Polsek kanopan.
Karena pada saat transaksi, oknum yang di duga seorang polisi ikut mendampingi agen DM. Bahkan dalam transaksi tersebut wartawan 24jamtop.com juga di tawarkan sepeda motor bermerk Honda Crf baru tahun 2024 yang akan di keluarkan dari showroom. tanpa adanya proses survei dan berkas berkas.
Diharapkan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya imam Effendi untuk cepat mengambil tindakan perbuatan yang merugikan negara dan dapat segera membongkar sindikat jaringan sepeda motor bodong yang telah meresahkan masyarakat di kabupaten Labura provinsi Sumatera Utara.
Kami sangat memohon kepada aparat yang terkait seperti Polsek, Polres labuhan batu dan Polda Sumut dengan sigap dan cepat serta respon dalam mengambil tindakan.@Hd