• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Sigap, Personil Sat Narkoba Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

    24JAMNews
    23 April 2024, 13:10 WIB Last Updated 2024-04-23T06:10:47Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DELI SERDANG | 24jamtop.com : Polresta Deli Serdang selalu berupaya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilkum Polresta Deli Serdang.


    Ini dibuktikan dengan sigapnya respon personil Sat Narkoba Polresta Deli Serdang terhadap informasi masyarakat terkait adanya penyalahgunaan Narkoba di Desa Tanjung Morawa B, Kabupaten Deli Serdang pada hari Rabu 17 April 2024.


    Berdasarkan informasi tersebut, personil segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang di maksud dihari yang sama tersebut diatas sekira Pukul 17.00 wib, personil menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku inisial RA (34), Warga Desa Tanjung Morawa B, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.

    Sesaat sebelum diamankan personil, pelaku RA melihat kedatangan personil langsung melemparkan plastik klip bening diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu seberat Bruto 0,68 gram.


    Melihat hal tersebut personil langsung mengamankan barang bukti tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku dan ditemukan juga uang sebanyak Rp. 40.000 dari kantong celana pelaku yang diduga sebagai hasil penjualan Narkotika Jenis Sabu.


    Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.


    Saat diwawancarai, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut.


    "Benar, pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan dan selanjutnya pelaku telah menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya" pungkasnya.@Yan

    Komentar

    Tampilkan