DELI SERDANG | 24jamtop.com : Beberapa kecamatan di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dikonfirmasi memiliki anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang bermasalah selama pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres) pada bulan Pebruari 2024 lalu. Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Deli Serdang harusnya lebih berhati-hati dalam proses seleksi PPK, terutama dengan mengevaluasi rekam jejak dan integritas mereka. Senin (6/05/2024).
Salah satu contoh yang mencolok adalah ketidakhadiran beberapa anggota PPK saat pleno penghitungan suara di KPU Deli Serdang. Beberapa oknum PPK diduga "menghilang" untuk menggelembungkan suara calon legislatif yang kalah. Kejadian ini mengakibatkan kekacauan di tingkat kecamatan dan mempertanyakan integritas seluruh proses pemilihan.
Kritik juga dilayangkan terhadap keputusan KPUD Deli Serdang untuk tetap mengikutsertakan anggota PPK bermasalah dalam ujian CAT (Computer Assisted Test). Langkah ini dinilai tidak tepat karena tidak mempertimbangkan rekam jejak yang mencemaskan dari anggota tersebut.
Indra Setiawan Sembiring, seorang tokoh masyarakat Kecamatan Delitua, menegaskan pentingnya KPUD untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa mendatang dengan tidak mengikutsertakan kembali anggota PPK yang bermasalah. Tindakan tegas diperlukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di daerah ini.
Kehadiran anggota PPK yang bermasalah dalam proses pemilihan umum berpotensi mengancam integritas dan keadilan pemilu. KPUD Deli Serdang harus segera bertindak untuk menyelesaikan masalah ini dengan tegas dan transparan, serta memastikan proses seleksi anggota PPK yang lebih ketat dan adil di masa depan.
Mari bersama-sama mengawasi dan menuntut integritas dalam proses demokrasi, agar kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilihan umum tetap terjaga. Tutupnya.@RL