• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Peran Disperindag Deli Serdang di Pertanyakan, Petani Menjerit Harga Pupuk Bersubsidi Selangit

    24JAMNews
    25 Mei 2024, 21:36 WIB Last Updated 2024-05-25T14:42:25Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DELI SERDANG | 24jamtop.com : Mahalnya pupuk bersubsidi di musim tanam Sangat memberatkan petani khususnya petani padi di Deli Serdang. Sabtu (25/05/2024).


    Informasi diperoleh, Harga pupuk bersubsidi yang di jual sudah tidak sesuai dengan harga yang telah di tetapkan oleh pemerintah alias diatas Het.


    Mahalnya pupuk tentunya bukan hal yang baru lagi, ekonomi petani yang tergolong sulit ini justru diduga dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang memiliki peran dalam pendistribusian pupuk subsidi sehinga hal tersebut berdampak langsung kepada petani.


    Bahkan Pelanggaran peraturan menteri perdagangan no 4 THN 2023 tentang penyaluran dan pengadaan pupuk bersubsidi dan keputusan menteri pertanian no 744/kpts/sr 320/m/2023 Serta keputusan Bupati kabupaten Deli Serdang tahun 2024. Seakan sengaja dilakukan oleh Dinas perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Deli Serdang yang diduga sudah melakukan pembiaran hingga tidak ada upaya untuk mengambil tindakan.


    Seperti yang diungkapkan oleh Para petani dalam kelompok tani makmur di desa Sidoarjo 2 Ramunia.


    Ketua kelompok tani makmur (A Sitanggang)desa Sidoarjo 2 Ramunia beserta sekretaris (B Tobing) ini mengeluhkan pembelian pupuk subsidi dengan harga yang selangit.


    Dijelaskan Sitanggang, Selama ini para petani membeli pupuk di desa Sidoarjo 2 Ramunia yang tentunya menjual pupuk bersubsidi, seperti di kios pupuk UD Sibarani, UD lasma, toko Sianturi dan kios pupuk lainnya.

    Namun harga sudah tidak sesuai dengan harga HET (harga eceran tertinggi) yang telah di tetapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Deli Serdang dengan ketentuan yang tercantum di RDKK.


    "Untuk harga pupuk urea & NPK bersubsidi saat ini di jual dengan harga Rp.150.000/sak (50 kilo)".ujar Sitanggang.


    Harga pupuk subsidi yang di tetapkan oleh pemerintah kabupaten Deli Serdang urea Rp. 112.500/sak dan NPK hanya Rp. 115.000/sak dan itu sudah di tetapkan oleh peraturan menteri perdagangan no 4 THN 2023 dan keputusan menteri pertanian no 744/kpts/sr 320/M/2023. Serta keputusan bupati Kabupaten Deli Serdang 2024.


    Faktanya itu hanyalah wacana, sedangkan yang terjadi harga pupuk subsidi saat ini yang diambil oleh petani sudah diharga Rp.150.000/sak. Bagi kami petani itu harga sangat tinggi. Keluh Sitanggang.


    Ada apa dengan Dinas Perdagangan Deli Serdang dan dinas pertanian Kabupaten Deli Serdang, apakah tidak ada pengawasan dengan toko-toko pupuk bersubsidi yang ada di Desa-desa.


    Apakah Disperindag tetap memberikan izin terhadap toko-toko nakal yang cukup membuat para petani susah. Tutup nya.


    Terpisah, dari penulusuran awak media ini yang langsung ke UD Siburian dan UD lasma mendapatkan jawaban dan harga seperti yang disebutkan oleh kelompok tani Makmur.


    "Benar menjual pupuk subsidi dengan harga 150.000/sak, dengan dalih "sudah lama kami menjual dengan harga seperti ini, karena semua toko pupuk juga segitu jualnya dan itu pun yg ada RDKK nya." Sebut ke 2 UD penjual pupuk subsidi kepada awak media.


    Diharapkan kepada para APH(aparat penegak hukum) bapak Kapolres Deli Serdang dan kejaksaan tinggi Deli Serdang untuk dapat mengambil tindakan kepada para distributor pupuk subsidi nakal.@HD

    Komentar

    Tampilkan