DELI SERDANG |24jamtop.com : Berawal dari adanya laporan masyarakat, personel Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Biru Biru langsung bergerak melakukan penyisiran lokasi judi dadu putar di sejumlah desa di Kecamatan Biru Biru, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu malam (1/6/2024), pukul 22.00 WIB.
Ada empat lokasi di tiga desa yang disisir personel Polsek Biru Biru yang dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Irfan Alma SH.
Keempat lokasi tersebut, yakni Simpang Kemiri, Desa Kutomulyo; Gang Ikhlas, Desa Sidodadi; Simpang Kloneng, Desa Mbaruai dan Gang Ladang, Desa Sidodadi.
"Awalnya ada laporan masyarakat, dan kita langsung menindaklanjutinya," ucap Kapolsek Biru Biru, AKP Natanail Sitepu SH MH melalui Kanit Reskrim, Iptu Irfan Alma SH ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu pagi (2/6/2024).
Dengan mengendarai sepeda motor, personel mendatangi satu persatu diduga lokasi judi dadu putar.
Namun, dari keempat lokasi itu, tidak ditemukan adanya tanda-tanda praktik haram perjudian. Kepada masyarakat sekitar, petugas mengimbau agar tidak segan-segan melaporkan jika mengetahui atau menemukan adanya segala bentuk perjudian.
"Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan untuk tetap mengantisipasi perjudian dalam bentuk apapun," tegas Irfan Alma.@Can