BATAM | 24jamtop.com : Perdaran rokok tanpa cukai di Batam semakin merajalela ,semakin hari semakin bebas seolah tak ada pengawasan dari instansi terkait seperti bea cukai .
Rokok ilegal tanpa cukai yang bebas di pajang di etalase warung, Salah satu rokok yang saat ini bebas dijual dipasaran adalah rokok H-mind ,bukan lagi tersembunyi bahkan warung warung kecil pinggir jalan sudah bebas menjualnya .
Salah satu pemilik warung pinggir jalan disekitaran sekupang ketika bincang bincang dengan awak media ini mengatakan ,jual rokok H-mind sekarang lebih cepat perputarannya bang ,harganya kan murah ,terjangkau oleh orang orang ,kita jual 11.000 Sebungkus modalnya lebih sedikit perputarannya cepat jadi untungnya juga kan cepat dapatnya ,katanya .Dan rokok H-mind ini juga sekarang banyak sekarang dibawa keluar Batam bang ,kalau kita apalah mas yang penting kita dapat untung sedikit katanya, tapi saya ngga mau ditulis nama saya ya bang dimedia tambahnya .
Maraknya penjualan rokok H-mind tanpa pita cukai di Batam,jelas merugikan negara hal ini diharapkan merupakan atensi khusus aparat penegak hukum(APH) seperti bea cukai .
Mujiono Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (Kasi KBLI) Bea Cukai Batam,ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon Wanya menjelaskan, Senin,
“Terkait rokok tanpa pita cukai tidak diperbolehkan beredar di masyarakat, karena melanggar aturan mengenai cukai,Terkait peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Batam selalu berkomitmen dalam melindungi masyarakat dari peredaran rokok yg tidak sesuai ketentuan. Hal tersebut kami buktikan, dengan gencar melaksanakan operasi cukai bersama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya. Dimana di tahun ini kami sudah melaksanakan 3 kali operasi cukai. Tentunya kami selalu berusaha maksimal untuk melaksanakan pengawasan.pungkasnya mengakhiri.@Jabat