MEDAN | 24jamtop.com : Tragedi naas menimpa mahasiswa Universitas Medan Area (UMA) Medan pada pekan lalu menyisakan cerita panjang.
Dirinya sedang dalam masa pemulihan kesehatan fisik dan juga mental, sememtara itu kereta trailnya yang disikat maling kabarnya diduga dilego alias di lapak judi tembak ikan seputaran wilayah kecamatan Percut Seituan Medan.
"Kemungkinan kereta anak abang itu dijual di tempat judi tembak ikan di Percut ini. Dari luar aja banyak yang jual dengan modus gadai di lapak tembak ikan, apa lagi kejadiannya di seputaran Percut. Ya kemungkinan besar udah jelas kan bang. Kemana lagi kalau bukan di lapak judi tembak ikan itu. Gampang disana jual kereta. Mau bodong ataupun lengkap surat - suratnya. Tinggal bilang gadai, cair. Dan hasilnya, rata - rata untuk bermain judi tembak ikan dan beli sabu ", ujar seorang pria berbadan tegap yang terkenal dengan kebaikan serta kepeduliannya terhadap sesama di seputaran daerah Tembung, Sukaramai dan Percut Seituan seraya memberikan dokumen foto di beberapa titik lapak judi tembak ikan, Rabu (20/11/2024).
Lanjut pria yang minta namanya tidak ditulis di media tersebut, ada banyak terdapat tilik lapak judi tembak ikan di wilayah Percut Seituan. Diantaranya, di seputaran Pekan Jumat, di Jalan Pancing III Kelurahan Indrakasih Kecamatan Medan Tembung, di Jalan Tambak Bayan Dusun 17 depan Gang Sederhana, di bantaran rel kereta api Pasar 7 Tembung, di Jalan RS Haji Medan dan ada beberapa titik lokasi lainnya.
Sebelumnya, Senin (11/11/2024) sekira pukul 00.30 dini hari, Deny Ariandi Simarmata anak wartawan media cetak (Koran) terbitan Medan Sumut tersebut menjadi korban keganasan pelaku curanmor.
Deny Ariandi Simarmata mahasiswa Universitas Medan Area (UMA) Medan tersebut bersimbah darah dan tak sadarkan diri lalu dilarikan ke RS Colombia Asia Aksara Medan usai terlibat kejar - kejaran dengan pelaku curanmor saat mempertahankan kereta trsilnya.
Kala itu, saat aksi kejar - kejaran, kereta yang digunakan Deny Ariandi Simarmata bersama temannya bernama Arya ditunjang dari belakang oleh pelaku curanmor hingga terjungkal ke badan jalan beraspal.
Permasalahan tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Nomor STTLPPB/1650/XI/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tertanggal 15 November 2024 ditandatangani kepala SPKT Sektor Tembung Aiptu Fadriansyah.**