Iklan

Iklan

Curanmor di Aceh Tamiang Babak Belur di Hajar Masa

24JAMNews
23 Februari 2025, 16:37 WIB Last Updated 2025-02-23T09:37:21Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Sepak terjang dan kerja sama yang baik jajaran Mapolsek Kejuruan Muda Polres Aceh Tamiang layak dan patut mendapat acungan jempol. 


Keberhasilan membekuk tindak pidana curanmor tersebut dibenarkan oleh Kapolres Aceh Tamiang. 


Menurut keterangan Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi SH. MH melalui Kapolsek Kejuruan Muda IPTU Auliya Budiman SH. MH, beliau mengatakan, "Pada hari Rabu tangal 19 Februari 2025, sekira pukul 04.00 wib, di Dusun Kamboja Desa Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda  telah terjadi tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor jenis Vixion warna Merah Maroon BL 5404 UK, milik sdr Rusman yang dilakukan oleh tersangka, dan kemudian setelah berhasil melakukan pencurian sepeda motor. "


 "Selanjutnya sekira pukul 04.30 wib, tersangka melanjutkan aksinya dengan melakukan pencurian di sebuah rumah, di Dusun Karya Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda dan adapun tersangka berhasil melakukan pencurian terhadap 2 (dua) buah Handphon, dan aksi tersangka tersebut sempat diketahui oleh pemilik rumah ( saksi). "


"Kemudian pemilik rumah meneriakin maling, mendengar teriakan tersebut, tersangka hendak melarikan diri, akan tetapi masyarakat yang mendengar terikan tersebut langsung menghadang tersangka, dan memukuli tersangka hingga tersangka dapat ditangkap. "


"Kemudian sekira pkl. 13.00 WIB telah di serahkan seorang laki-laki/ tersangka oleh Perangkat Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang, karena telah melakukan Tindak Pidana Pencurian, dengan Pemberatan dan kondisi pelaku babak belur/luka-luka akibat dimasa/pukul oleh warga.


Akibat kejadian tersebut  pelaku di bawa ke Puskesmas Kejuruan Muda, selanjutnya di rujuk ke RSUD Aceh Tamiang. "Jelas Kapolsek. 


Pada hari Rabu tanggal 19 Februari 2025 sekira pukul 22.35 Wib, datang seorang korban dari pencurian dengan pemberatan tersebut ke Polsek Kejuruan Muda untuk membuat Laporan Polisi. "Pungkas Kapolsek. 


TKP Penangkapan :

Depan SPBU Desa Seumadam Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.


Identitas Tersangka :

1.  Nama : Sahpudin Guru Singa.

     Umur  : 43 Tahun

     Pekerjasn : Petani/Pekebun

     Alamat : Dusun Pemancar Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat 


Barang bukti yang diamankan : :

- 1 (satu) Unit Handphone merek Realme      C51 warna hitam.

- 1 (satu) Unit Handphone merek Realme  C21 warna biru tosca.

- 1 (satu) kotak Handphone Realme C51 warna kuning.

- 1 (satu) Unit Sepmor Yamaha Vixion warna merah marun, BL 5404  UK. 


SP.

Komentar

Tampilkan