Batam, 24jamtop.com - Balap liar yang meresahkan masyarakat di area bekas tempat pembuangan sampah sementara lokasi depan permukiman Sei. Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, atas pengaduan masyarakat balap liar tersebut di gerebek Polisi Sektor (Polsek) Bengkong, pada kamis kemarin sesuai azan magrib pukul 18.30 hingga pukul 19.30 wib. Dari hasil penggerebekan tersebut, Polsek Bengkong telah menyita sebanyak 27 sepeda motor. Sabtu (24/05/2025).
Kepala Kepolisian Sektor Bengkong Iptu Doddy Basyir, S.H., M.H., menjelaskan penggerebekan pada arena balap liar tersebut berawal dari aduan masyarakat ke Mapolsek Bengkong. Merespon cepat dari pengaduan masyarakat, Polsek Bengkong langsung gelar patroli terhadap kegiatan balap liar di wilayah hukum Polsek Bengkong yang dinilai sudah meresahkan masyarakat, terutama lingkungan sekitarnya.
“Kami menerima aduan masyarakat yang sudah sangat resah dengan maraknya aksi balap liar yang sering membahayakan pengendara lain dan warga sekitar yang akan beraktivitas,” ucap Iptu Doddy Basyir.
Patroli yang melibatkan sejumlah personel Polsek Bengkong digelar sekitar pukul 18.30 sampai 19.30 wib. Jalan aspal satu jalur lurus dan mulus sehingga sangat cocok menjadi arena balap liar, polisi pun menghadang para pembalap liar pada pintu masuk.
Mengetahui kedatangan petugas Polsek, seketika membuat para pembalap maupun penontonnya berhamburan tunggang langgang mencoba kabur dari personel Polsek Bengkong, namun petugas bergerak cepat, hingga petugas berhasil menyita 27 sepeda motor dari area balap liar tersebut.
Setelah dilakukan pengamanan di lokasi, seluruh kendaraan yang di amankan dibawa ke markas Polsek Bengkong. Pengendara diberikan surat tilang karena mayoritas masih berusia muda. Mereka telah terjaring penertiban dari petugas Polsek, juga mendapat pembinaan agar tidak mengulangi lagi kegiatan aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja remaja yang rata rata masih berusia muda.
“Kami sudah berupaya kedepankan yang bersifat himbauan secara hubungan yang manis (Humanis), oleh karena masih bandel, kami harus melakukan tindakan secara tegas. Ini sebagai warning kepada siapa saja agar tidak melakukan aksi balap liar,” ujar Iptu Doddy Basir selaku Kapolsek Bengkong.
Langkah preventif ini adalah untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat, terutama bagi pengguna jalan. Diharapkan dengan kehadiran aparat kepolisian bisa memberikan aman dan rasa nyaman kepada semua masyarakat terutamanya di wilayah hukum Polsek Bengkong.
“Tidak henti - hentinya kami untuk mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Bengkong dan berharap selalu menggunakan kelengkapan kendaraan sesuai standar, dan melengkapi dokumen atau berkas - berkas kendaraan. Berkendaralah dengan hati-hati dan selalu menggunakan helm. Tapi yang paling utama, patuhi aturan serta rambu - rambu lalulintas,” ujarnya.
Selanjutnya pihak Polsek Bengkong pastikan akan menindak tegas para pelaku aksi balap liar. Untuk itu, pihak Polsek juga mengimbau dan mengajak para orang tua agar menjaga dan mengawasi anak - anaknya agar tidak terlibat dengan aksi atau menonton aksi balap liar.
“Kami akan terus melakukan patroli penertiban balap liar. Dengan waktu dan lokasi yang bersifat tentative, guna menciptakan keamanan dan keselamatan di Batam, khususnya di wilayah hukum Polsek Bengkong tidak ada terkecuali juga kepada pengendara yang memakai knalpot brong, karena hal itu juga cukup meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat,” tutup Iptu Doddy Basir. (Soni).