MEDAN | 24jamtop.com : Aksi kriminal Sultan (24), pria pengangguran asal Jl. Pasar IV Desa Kolam, akhirnya terhenti di ujung laras petugas. Pelaku spesialis pembobol rumah yang selama ini meresahkan warga Kecamatan Percut Sei Tuan diringkus Tim Reskrim Polsek Medan Tembung pada Sabtu malam (31/05/2025). Sultan dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur setelah mencoba melawan saat pengembangan kasus.
Penangkapan ini bermula dari Laporan Polisi No: LP/583/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN, atas kasus pencurian di rumah warga Komplek Taman Permata Blok D74, Desa Kolam, yang terjadi pada Senin, 21 April 2025 pukul 17.30 WIB.
Korban mendapati rumah dalam kondisi rusak berat dan kehilangan sejumlah barang berharga, antara lain:
- TV LED LG 32 inch
- TV LED Toshiba 43 inch
- 1 tabung gas 3 kg
- 1 mesin air merk Shimizu
- 1 jam tangan merk Aigner
BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN:
Saat diamankan di kawasan Jl. Medan Batang Kuis, petugas menemukan barang bukti:
- 1 unit HP Oppo A15 putih
- 1 jaket hoodie hitam
- 1 pasang sandal hitam
- 1 celana pendek hitam
- 1 topi hitam
- Uang tunai Rp 13.000,- (sisa hasil kejahatan).
5 LOKASI, 3 ORANG, 1 MODUS , INI PENGAKUANNYA!
Dalam interogasi, SN mengaku telah melakukan pencurian di lima lokasi berbeda di wilayah Desa Kolam. Ia tidak sendiri. Dua rekannya, RD dan RA, saat ini masih buron (DPO).
Berikut lokasi yang sudah mereka bobol:
- Jl. Utama II Desa Kolam , Pencurian Sepeda Motor.
- Komplek Taman Permata Blok E40 , Pencurian KDH.
- Komplek Taman Permata Blok B124 ,Pencurian Sepeda Motor.
- Komplek Taman Permata Blok B141 , Pencurian KDH.
- Blok D74 , Pencurian rumah berisi barang elektronik & gas.
Seluruh hasil curian dijual kepada seseorang berinisial H di daerah Tembung seharga Rp 1.650.000,-, dengan pembagian sebagai berikut:
- SN : Rp 700.000,-
- RI (RD): Rp 450.000,-
- RA (RA): Rp 500.000,-
Luka Akibat Perlawanan: Sultan Dilumpuhkan di Tempat
Saat hendak menunjukkan lokasi lain tempat mereka beraksi, Sultan justru melakukan perlawanan terhadap petugas. Tim Reskrim Polsek Medan Tembung pun tidak tinggal diam. Tindakan tegas dan terukur dilakukan untuk melumpuhkan pelaku yang dianggap membahayakan petugas dan publik.
HIMBAUAN TEGAS UNTUK PARA BURON
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson Sitompul, menyampaikan pesan keras kepada dua rekan pelaku, RD dan RA, agar segera menyerahkan diri sebelum aparat bertindak lebih lanjut.
"Kami tak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap siapa pun yang membahayakan petugas dan masyarakat. Serahkan diri secara baik-baik untuk menghindari konsekuensi yang lebih berat, termasuk kemungkinan lumpuh bahkan kehilangan nyawa," tegas Kompol Jhonson Sitompul.
Beliau juga mengimbau seluruh warga untuk tetap waspada dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.
(Candra)