Kegiatan apel cipta kondisi (cipkon) dilaksanakan Polresta Barelang di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Barelang AKP Aditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., dan untuk pelaksanaan cipta kondisi (cipkon) dipimpin oleh Kanit Gakkum Iptu Viktor Hutahaean beserta personil Polresta Barelang yang terlIbat Sprint dalam KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan) digelar Sabtu 31 Mei 2025 sekitar pukul 23.00 wib, hingga dini hari.
Penyisiran yang dilakukan personil Polresta Barelang dalam patroli diantaranya Jl. Simpang Kepri Mall, Simpang Kara, Simpang Frangky, Simpang Gelael Sei. Panas hingga Simpang Masjid Raya.
Cipta Kondisi ini rutin dilaksanakan setiap malam sabtu dan minggu dengan tujuan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Batam khususnya di malam hari.
Adapun Kegiatan berupa Patroli Gabungan Satfung dan Penindakan dengan Elektronik Tilang (ETLE) Mobile dan Edukasi kepada remaja remaja yang melakukan aksi balap liar hingga pelanggaran hukum lainnya.
Dalam patroli cipta kondisi tersebut petugas berhasil menjaring serta menilang 22 unit kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (Knalpot Brong), ada yang tidak menggunakan TNKB dan tidak melengkapi surat - surat kendaraan.
Keamanan dan ketertiban bukan hanya mutlak tugas Kepolisian, akan tetapi merupakan tanggung jawab kita semua, termasuk juga kelompok - kelompok masyarakat yang memiliki tekat pengabdiannya terhadap masyarakat untuk ikut serta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Hasil dari cipta kondisi tersebut Satuan fungsi Polresta Barelang telah berhasil mengamankan 22 unit kendaraan roda 2 (dua).
Kepada pemilik kendaraan yang mau mengambil kendaraannya dipersilahkan datang ke Polresta Barelang dengan bawa identitas, dan untuk pelajar (anak SMA) nanti kita akan panggil orang tuanya, kita juga akan panggil gurunya, untuk pembelajaran supaya kedepannya tidak menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolresta Barelang Kombes Pol. Zaenal Arifin, S.I.K., menghimbau kepada setiap orang tua agar tidak memberikan kesempatan kepada anak - anaknya untuk beraktivitas di malam hari apalagi menggunakan knalpot brong, agar saling menjaga keamanan dan kenyamanan di kota Batam.
"Kami berharap dengan terlaksana kegiatan apel cipta kondisi KRYD ini adalah sebagai bentuk antisipasi kerawanan pada malam minggu diwilayah hukum Polresta Barelang. semoga masyarakat dapat merasa lebih tenang, nyaman dan aman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari," ucap Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP. Aditya Arief Wibowo, S.I.K. M.H.@Soni"