ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Pembuatan Paret Gajah perbatasan HGU PT. Seumadan sangat merugikan Kampung Alur Mentawak.
Jajang Sunarya M. Pd mengatakan kepada awak media 24jamtop.com diruang kerjanya, Sabtu (12/07/2025), "Disini saya selaku Datok Penghulu beserta masyarakat sangat kecewa kepada PT. Seumadan, yang telah membuat perbatasan HGU nya dengan membuat parit gajah, karena tidak ada kordinasi ke pihak PLN dan Datok Penghulu setempat. "
"Setelah selesai pembuatan paret gajah tersebut, ada tiang PLN yang tumbang, sehingga pelanggan Kampung Alur Mentawak sangat dirugikan. "Jelas Datok Penghulu.
"Ketika saya, lanjut Datok Penghulu, menanyakan ke pihak PLN disaat memperbaiki tiang tersebut, apakah pihak perusahaan tidak ada pemberitahuan ke PLN disaat membuat parit tersebut, spontan pihak PLN menjawab tidak ada. "
"Disini saya mohon kepada pihak terkait, agar kedepan tidak terjadi lagi hal yang seperti ini, apalagi kampung kami baru pemekaran. Pinta Datok Penghulu.
Sementara itu, Ketua Forum CSR Kabupaten Aceh Tamiang Sayed Zainal. M, angkat bicara, "Akibat tiang listrik ambruk , disebabkan adanya pembuatan Parit Gajah oleh PT. Seumadan yang tanpa kordinasi dulu ke pihak PLN dan Datok Penghulu setempat, ini sudah melanggar aturan dan mementingkan diri sendiri perusahan. "
Dan mengakibatkan ada tiang listrik yang tumbang, dan masyarakat Alur Mentawak dirugikan, disini masyarakat harus protes dan nyatakan keberatan , dan minta kepada DPRK Kabupaten Aceh Tamiang segera melaksanakan Pansus"
Sesuai Surat yang disampaikan oleh Forum CSR Kabupaten Aceh Tamiang, yg telah disampaikan pada bulan Juni 2025, yg berkaitan dengan Indikasi ada lokasi HGU di luar Izin lokasi HGU PT. Seumadam yang di Kampung Alur Mentawak. "Jelas Sayed Zaenal M, selaku Ketua Forum CSR Kabupaten Aceh Tamiang.
SP.