Iklan

Iklan

DPRD Lingga Fasilitasi Audiensi Penambang Timah Rakyat, Siap Lanjutkan ke Tingkat Provinsi

24JAMNews
07 Oktober 2025, 18:27 WIB Last Updated 2025-10-07T11:31:37Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

LINGGA | 24jamtop.com : Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (F SPSI) NIBA Kabupaten Lingga bersama perwakilan penambang timah rakyat dari Kecamatan Singkep, Singkep Barat, Singkep Pesisir dan Singkep Selatan menghadiri undangan audiensi dari DPRD Kabupaten Lingga yang digelar di ruang rapat utama DPRD Lingga pada Senin, 6 Oktober 2025.


Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Lingga, para Ketua Komisi I, II, dan III beserta anggota komisi, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.


Pertemuan ini membahas berbagai persoalan dan aspirasi terkait nasib penambang timah rakyat di wilayah Kabupaten Lingga yang hingga kini belum dapat beroperasi secara legal akibat belum tersedianya dasar hukum dan perizinan yang jelas.


Dari hasil pembahasan, DPRD Kabupaten Lingga sepakat untuk menindaklanjuti aspirasi para penambang dengan mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.


Langkah ini bertujuan agar dapat dilaksanakan audiensi lanjutan di tingkat provinsi yang akan dihadiri oleh perwakilan DPRD Lingga, OPD terkait, F SPSI NIBA Kabupaten Lingga, serta perwakilan penambang timah rakyat dari beberapa kecamatan.


Ketua F SPSI NIBA Kabupaten Lingga, Bung Chris, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Lingga atas kepedulian dan langkah konkret dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat penambang.

“Kami dari F SPSI NIBA Kabupaten Lingga mengucapkan terima kasih kepada DPRD Lingga yang telah memfasilitasi audiensi ini. Kami berharap dengan dilanjutkannya ke tingkat provinsi, ada solusi nyata agar tambang timah rakyat bisa beroperasi secara legal dan memberi penghidupan bagi masyarakat,” ujar Bung Chris seusai pertemuan.


Audiensi ini menjadi langkah penting dalam memperjuangkan legalitas tambang rakyat di Lingga, sekaligus menunjukkan komitmen DPRD Lingga dalam menyalurkan aspirasi masyarakat agar penataan dan pemberdayaan sektor pertambangan rakyat dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.@Abdul Latif

Komentar

Tampilkan