Iklan

Iklan

F-PETIR Kabupaten Lingga Dapat Undangan RDP dari DPRD Provinsi Kepri Bahas Legalitas Tambang Timah Rakyat

24JAMNews
05 November 2025, 09:55 WIB Last Updated 2025-11-05T02:55:14Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

LINGGA | 24jamtop.com Forum Penambang Timah Rakyat (F-PETIR) Kabupaten Lingga menerima surat resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau dengan Nomor: 100.1.4.2/599/DPRD/XI/2025 tertanggal  3 November 2025. Surat tersebut berisi undangan untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Kepulauan Riau.


RDP dijadwalkan akan digelar pada hari Rabu, 12 November 2025, pukul 11.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Lantai 3, Tanjungpinang.


Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi para penambang timah rakyat di Kabupaten Lingga, khususnya di Pulau Singkep, untuk menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan percepatan legalitas tambang timah rakyat.


Rombongan F-PETIR yang akan berangkat diperkirakan berjumlah 12 orang, terdiri dari pengurus inti F-PETIR Kabupaten Lingga serta perwakilan penambang dan pendulang timah rakyat dari empat kecamatan, yakni Kecamatan Singkep Barat, Singkep Pesisir, Singkep Selatan, dan Singkep.


Ketua F-PETIR Kabupaten Lingga, Ir. H. Tengku Nazwar, MM, MBA, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik undangan RDP ini sebagai langkah nyata pemerintah provinsi dalam menanggapi perjuangan dan aspirasi penambang rakyat.

“Kami berharap melalui RDP ini, akan ada solusi konkret dan dukungan dari DPRD serta Pemerintah Provinsi Kepri agar penambang rakyat dapat bekerja secara legal dan terlindungi oleh aturan,” ujar Tengku Nazwar.


F-PETIR Kabupaten Lingga telah aktif memperjuangkan hak dan legalitas para penambang timah rakyat melalui berbagai upaya, mulai dari tingkat kabupaten, provinsi hingga pusat. RDP ini menjadi lanjutan dari langkah advokasi yang selama ini konsisten dilakukan untuk memastikan keberlanjutan ekonomi masyarakat penambang di Pulau Singkep.@Abdullatif

Komentar

Tampilkan