DELI SERDANG | 24jamtop.com : Kasus pencurian besi atau yang dikenal dengan istilah "rayap besi" di wilayah Pantai Labu, Deli Serdang, menunjukkan peningkatan yang mengkhawatirkan.
Terbaru, Polsek Pantai Labu berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dinamo, yang diduga kuat terkait dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.
Kapolsek Pantai Labu, Iptu Sujarwo, S.Psi., M.H., melalui Kanit unit Reskrim Ipda Darmawan Ade Susiba SH, menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku, Ripal dan M. Shah Pandi, warga Dusun III Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, ditangkap atas laporan Saharuddin (57), warga setempat, yang kehilangan dinamo miliknya pada 23 Oktober 2025.
"Anak korban mendapat informasi bahwa kedua pelaku hendak menjual dinamo tersebut. Kemudian, anak korban berhasil mengamankan Ripal dan mengakui perbuatannya yang dilakukan bersama Pandi," jelas Ipda Darmawan kepada mediapolri.id.
Berdasarkan pengakuan Ripal, ia dan Pandi nekat mencuri dinamo milik Saharuddin untuk mendapatkan uang. Akibat perbuatan mereka, korban mengalami kerugian sebesar Rp 10.000.000. Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah mekanik dinamo mesin dan 1 unit mekanik mesin pompa hisap/jet pump.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. Pungkas Ipda Darmawan.
Keresahan Masyarakat Meningkat Akibat Narkoba
Peningkatan kasus "rayap besi" ini memicu keresahan di kalangan masyarakat Pantai Labu. Warga menduga kuat bahwa peningkatan kasus "rayap besi" ini erat kaitannya dengan maraknya penyalahgunaan narkoba di wilayah Pantai Labu.
"Kami menduga, peningkatan kasus 'rayap besi' ini ada kaitannya dengan maraknya penyalahgunaan narkoba. Para pelaku nekat melakukan tindak kriminal untuk mendapatkan uang demi membeli narkoba," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga mengungkapkan keresahannya terkait dengan peredaran narkoba yang semakin merajalela di Pantai Labu. Mereka berharap, pihak kepolisian dapat bertindak tegas untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Kami sangat berharap kepada Bapak Kapolda Sumut, Bapak Pangdam, Bapak Kapolresta Deli Serdang dan Bapak BNN Deli Serdang untuk memberikan perhatian khusus terhadap situasi di Pantai Labu. Kami mohon agar peredaran narkoba dapat segera dihentikan, sehingga tidak ada lagi warga yang menjadi korban tindak kriminal akibat pengaruh narkoba," ucap warga tersebut.@Yan


