Iklan

Iklan

Warga Langkat Jadi Korban Fitnah Pencurian Motor – Anak Bawah Umur Takut Keluar Rumah dan Sekolah

24JAMNews
30 April 2026, 16:36 WIB Last Updated 2026-04-30T09:47:27Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
LANGKAT | 24jamtop.com : Seorang warga   Dusun Sumberjo Desa Perhiasan Kecamatan Selesai  Kabupaten Langkat Sumatera Utara, menjadi korban dugaan fitnah setelah dituduh mencuri sepeda motor oleh beberapa orang yang mengaku sebagai pemilik kendaraan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 09 April 2026 sekira pukul 23:59 Wib ketika sekelompok orang mendatangi rumah korban secara tiba tiba, sehingga menimbulkan ketegangan dan ketakutan di lingkungan sekitar.

Kepada awak media Ramini (37) korban dugaan Fitnah  pencurian sepeda motor menyampaikan, pada Kamis Malam Jum'at tanggal 9 April 2026 sekira pukul 23:59 Wib, saya bersama anak-anak dan suami saya mau tidur, tiba-tiba kedengaran suara sepeda motor yang berhenti tepat didepan rumah, lalu saya bersama suami bangun dan keluar rumah untuk melihat siapa yang datang.

Dan saya melihat beberapa orang sudah berada dibagian belakang, samping  kandang lembu,lalu saya tanyakan ada urusan apa malam malam kalian datang ke rumah orang, dan mengepung rumah saya tanpa ijin dan permisi, lalu salah seorang menjawab ,mau mencari rumah Sulis tukang sinso,mau saya suruh motong pokok sawit sembari jalan kebelakang rumah saya,"ungkap Ramini.

"Lanjut Ramini,saya kenal dengan beberapa  orang yang mengepung rumah saya,dan yang masuk kearea halaman rumahnya,yang sempat membuat anknya ketakutan dan trauma, yang  terlihat dua orang menunggu diujung jalan yaitu Adi dan Selamet bersama temannya,Dani dan Jaya yang jelas terlihat jalan kesamping dan belakang rumah,"terangnya 

Karena merasa terusik dan terancam oleh prilaku beberapa orang tersebut, Ramini didampingi suaminya Amat pun bersitegang dan adu mulut dengan beberapa orang yang masuk ke area halaman rumahnya,dan diredam oleh Kepala Lingkungan setempat (Keplor),lalu diketahui maksud dan tujuan mereka mencari sepeda motor milik Suardi yang hilang, dan diduga pemilik sepeda motor curiga kepada Amat dan melakukan penggerebekan diseputaran rumah milik Amat dan Ramini 

Kedatangan rombongan tersebut berlangsung tanpa adanya bukti yang jelas. 

Mereka langsung menuduh suami korban sebagai pelaku pencurian sepeda motor dan melakukan tekanan secara verbal di depan keluarga.

“Tidak ada bukti apa pun, tiba-tiba mereka datang ramai-ramai dan menuduh suami saya mencuri. 

Saya sangat terkejut dan merasa dipermalukan di depan keluarga dan tetangga,” ungkap Ramini kepada awak media, Kamis (30/4/2026)

Situasi semakin memprihatinkan karena insiden tersebut disaksikan langsung oleh anak korban yang masih di bawah umur.

Akibat kejadian itu, anak korban mengalami trauma dan ketakutan, terutama saat melihat orang asing datang ke rumah,dan enggan keluar rumah dan berangkat sekolah, karena merasa malu atas tuduhan terhadap bapak nya yang diduga mencuri sepeda motor milik orang lain.

“Anak saya jadi takut, sampai sekarang masih gelisah. Setiap ada orang datang, dia langsung panik,” tambahnya.

Peristiwa tersebut tidak hanya berdampak pada korban secara sosial, tetapi juga meninggalkan luka psikologis pada anak korban yang masih dibawah umur.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut juga mengaku resah atas tindakan sekelompok orang yang dinilai main hakim sendiri tanpa proses hukum yang jelas.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan terkait tindakan sepihak yang dilakukan oleh pihak penuduh. 

Secara hukum, tuduhan tanpa bukti serta tindakan mendatangi rumah seseorang secara beramai-ramai dapat dikategorikan sebagai perbuatan tidak menyenangkan atau bahkan mengarah pada intimidasi.

Korban berencana akan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian guna mendapatkan perlindungan hukum dan membersihkan nama baiknya dari tuduhan yang tidak berdasar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang menuduh maupun aparat penegak hukum terkait peristiwa tersebut.@Rd/Sembiring 
Komentar

Tampilkan