masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmen tegas dalam perang melawan narkotika dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tindak pidana narkotika periode Januari hingga April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang dan dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, aparat penegak hukum, serta instansi terkait, Selasa (12/5/2026).
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M.Si., menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional yang berhasil disergap di Gerbang Tol Lubuk Pakam.
“Tidak ada kompromi bagi para pengedar narkoba. Kami tidak tebang pilih. Siapa pun yang berani mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang akan kami tindak tegas,” ujar Kapolresta.
Kapolresta menjelaskan, selama periode Januari hingga April 2026, Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 150 kasus tindak pidana narkotika dengan total 187 tersangka, terdiri dari 179 laki-laki, 7 perempuan, dan 1 anak-anak.
Adapun total barang bukti yang berhasil diamankan meliputi, Sabu seberat 89.886,26 gram (89,8 Kg), Ganja seberat 4.408,54 gram (4,4 Kg), Ekstasi sebanyak 9.660 butir,bLiquid cartridge vape mengandung Etomidate sebanyak 3.249 buah dan Happy Water sebanyak 350 sachet.
Dari pengungkapan tersebut, Polresta Deli Serdang diperkirakan berhasil menyelamatkan 398.437 jiwa masyarakat Kabupaten Deli Serdang dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp74.621.408.000,-.
Sebelumnya, pada 5 Maret 2026, Polresta Deli Serdang juga telah melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa, Sabu 34.369,66 gram (34,3 Kg, Ganja 4.959,91 gram (4,9 Kg) dan Ekstasi 450 butir.
Sementara barang bukti yang dimusnahkan pada kegiatan kali ini terdiri dari, Sabu 54.355,79 gram (54,3 Kg), Ekstasi 8.981 butir, Liquid cartridge vape (Etomidate) sebanyak 3.175 buah dan Happy Water sebanyak 331 sachet.
Pemusnahan dilakukan menggunakan Mobil Incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN). Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pemeriksaan laboratorium forensik dan pembuktian di persidangan.
Kapolresta mengungkapkan, kasus besar ini bermula dari laporan intelijen terkait adanya pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut via Tanjung Leidong. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan intensif dan surveillance maraton mulai dari Tanjung Leidong, Tanjung Balai hingga memasuki jalur Tol Kisaran.
Puncak pengungkapan terjadi pada Senin, 20 April 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Tim berhasil melakukan penghadangan taktis terhadap mobil Toyota Avanza putih BK 1682 QR saat hendak keluar melalui Gerbang Tol Lubuk Pakam.
Untuk mengelabui petugas, para pelaku menyembunyikan 50 bungkus sabu di dalam kemasan plastik warna emas bergambar durian merek Freeze-Dried Durian. Namun, ketelitian personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang berhasil membongkar modus tersebut.
Selain sabu, petugas juga menyita ribuan butir ekstasi merek Rolex, liquid vape merek Lamborghini dan Ninja yang mengandung Etomidate, serta narkotika jenis baru berupa serbuk Happy water. Pungkasnya.
Mewakili Ketua DPRD Deli Serdang Andi Baso mengapresiasi kinerja Satresnarkoba Polresta Deli Serdang yang berhasil mengungkap kasus narkoba dan menyelamatkan ratusan ribu jiwa masyarakat.
“War on Drugs, Kita perang melawan narkoba” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan mengaku bangga atas prestasi Polresta Deli Serdang dalam mengungkap peredaran gelap narkotika.
“Selama tahun 2026 ini, Polresta Deli Serdang sudah dua kali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Ini sungguh prestasi yang luar biasa,” ujar Bupati.
Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi menjaga generasi muda serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
Hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan, Kepala BNNK Deli Serdang DR. Kombes Josua Tampubolon, Ketua DPRD Deli Serdang, Dandim 0204 Deli Serdang, Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Kabid Labfor Polda Sumut, PT Angkasa Pura Aviasi, serta Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang DR. Fery Kusnadi.@Yan




