Iklan

Iklan

Gerak Cepat Polsek Beringin Selamatkan Terduga Pelaku dari Amukan Massa, Kasus Dugaan Penggelapan Motor Masih Diselidiki

24JAMNews
14 September 2026, 11:46 WIB Last Updated 2026-09-14T04:46:28Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Situasi sempat memanas di kawasan Dusun Gelora, Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (13/9/2026) malam.

Seorang pria berinisial IS (42), warga Dusun Mesjid, Kecamatan Beringin, yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor, menjadi sasaran amukan massa setelah keberadaannya diketahui masyarakat.

Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Beringin bergerak cepat ke lokasi. Polisi kemudian mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Mapolsek Beringin untuk mencegah situasi berkembang serta menghindari aksi main hakim sendiri.

Kapolsek Beringin IPTU Briyan Jaya Ginting, S.H., M.H., menegaskan bahwa keselamatan jiwa menjadi prioritas dalam penanganan situasi tersebut.

“Ini terkait nyawa. Apapun permasalahannya, serahkan semuanya kepada aparat kepolisian. Jangan sampai terjadi tindakan yang justru menimbulkan korban,” tegas IPTU Briyan.

Ia menjelaskan, terduga pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Beringin. Penyidik Unit Reskrim masih melakukan pemeriksaan untuk menggali keterangan dan mendalami dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor tersebut.

Namun, sebelum pemeriksaan lebih lanjut, kepolisian memprioritaskan kondisi kesehatan terduga pelaku untuk mendapatkan penanganan dan pengobatan.

“Untuk saat ini sudah kita amankan di Polsek Beringin. Masih dalam penyelidikan dan masih kita mintai keterangan oleh Unit Reskrim. Kita prioritaskan pengobatan terlebih dahulu,” jelasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak mengambil tindakan sendiri terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

“Jangan terprovokasi. Tetap patuhi hukum, jangan main hakim sendiri. Serahkan semuanya dan percayakan kepada kami. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.

Polsek Beringin mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi melalui Call Center Polri 110.

Polisi bergerak bukan hanya untuk menangkap pelaku, tetapi juga memastikan setiap proses hukum berjalan tanpa mengorbankan keselamatan jiwa.@Yan
Komentar

Tampilkan