Iklan

Iklan

Ketua DPC ASWIN Aceh Tamiang D Yogi S Serahkan Dokumen Legalitas Ke Kesbangpol

24JAMNews
03 September 2026, 21:21 WIB Last Updated 2026-09-03T14:21:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ASWIN Kabupaten Aceh Tamiang mempertegas keseriusannya dalam membangun organisasi yang kredibel dan berintegritas melalui penyerahan dokumen legalitas organisasi kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Aceh Tamiang.

Penyerahan dokumen berlangsung di Kantor Kesbangpol Aceh Tamiang, Jalan Ir. H. Juanda, Komplek Perkantoran Kabupaten Aceh Tamiang. Berkas tersebut diterima langsung oleh Kepala Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP., M.Si., didampingi Kepala Seksi Ormas dan Politik, Sri Rohani, S.E.


Dokumen diserahkan oleh Ketua DPC ASWIN Aceh Tamiang, D. Yogi S., bersama jajaran dan tim ASWIN.

Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi kelembagaan sekaligus memastikan keberadaan organisasi berjalan dalam koridor administrasi dan ketentuan yang berlaku.

Kepala Kesbangpol Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, menyampaikan bahwa dokumen yang telah diterima akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Apabila dalam proses pemeriksaan masih ditemukan kekurangan administrasi, pihak Kesbangpol akan menyampaikannya melalui Kepala Seksi Ormas dan Politik untuk segera dilengkapi.

Sementara itu, Ketua DPC ASWIN Aceh Tamiang, D. Yogi S., menegaskan bahwa tertib legalitas dan administrasi bukan semata-mata persoalan dokumen, melainkan merupakan bagian fundamental dari upaya membangun organisasi yang profesional, akuntabel, dan dipercaya publik.

“Kami ingin memastikan bahwa organisasi ini dibangun dengan fondasi kelembagaan yang jelas. Legalitas dan tertib administrasi merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk menjalankan organisasi secara profesional, independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar D. Yogi S.

Menurutnya, organisasi yang memiliki tata kelola yang baik akan lebih mudah menjalankan fungsi secara terarah serta membangun komunikasi yang sehat dengan pemerintah maupun masyarakat.

DPC ASWIN Aceh Tamiang, lanjutnya, terbuka terhadap komunikasi dan sinergi konstruktif dengan pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat. Namun, sinergi tersebut tetap akan dijalankan dengan menjunjung tinggi independensi dan prinsip organisasi.

“Sinergi tidak berarti kehilangan independensi. Kami siap membangun komunikasi dan memberikan kontribusi yang konstruktif, terutama dalam mendorong tata kelola organisasi dan kepedulian terhadap kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Penyerahan dokumen legalitas ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi internal bagi DPC ASWIN Aceh Tamiang untuk memperkuat struktur, administrasi, serta arah organisasi ke depan.

Dengan langkah tersebut, DPC ASWIN Aceh Tamiang menyatakan komitmennya untuk terus membangun organisasi yang tertib secara administrasi, profesional dalam menjalankan fungsi, independen dalam sikap, transparan dalam tata kelola, serta konstruktif dalam memberikan kontribusi bagi masyarakat dan daerah. 

SP
Komentar

Tampilkan