-->

Iklan

Iklan

Mencekam! Kejar-kejaran Mobil Pembawa 15 Kg Sabu Aceh-Lampung Diwarnai Letusan Tembakan

24JAMNews
04 November 2026, 16:08 WIB Last Updated 2026-11-04T09:08:01Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
DELI SERDANG | 24jamtop.com : Aksi kejar-kejaran menegangkan yang diwarnai letusan tembakan mewarnai operasi pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 15 kilogram di kawasan pintu Tol Berandan, Kabupaten Langkat Sumatera Utara. Rabu (4/11/2026).

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan dan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran gelap narkotika, di bawah kepemimpinan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, S.I.K., M.Si.

Operasi penindakan tersebut dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Ferry Kusnadi, S.H., M.H. Dalam operasi itu, tepatnya pada Minggu 1 November 2026 pagi dini hari. Petugas berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial S, T, dan I, serta menyita 15 bungkus sabu dengan berat diperkirakan mencapai 15 kilogram.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para tersangka diduga membawa narkotika tersebut dari wilayah Aceh menuju Lampung menggunakan satu unit mobil minibus dengan upah 300 juta.

Untuk mengelabui petugas, para pelaku diduga menyembunyikan barang haram tersebut di dalam kompartemen khusus yang telah disiapkan pada bagian belakang jok kendaraan.
Namun, pergerakan kendaraan para tersangka berhasil terdeteksi oleh tim Satresnarkoba. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan penyergapan di kawasan pintu Tol Berandan, Kabupaten Langkat, saat kendaraan tersebut melintas menuju arah Lampung.

Dalam proses penindakan, situasi sempat berlangsung menegangkan hingga diwarnai letusan tembakan. Meski demikian, petugas berhasil mengendalikan keadaan dan mengamankan ketiga pria tersebut beserta barang bukti.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi jaringan peredaran narkotika yang berupaya merusak generasi bangsa.

Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan narkotika yang lebih luas, termasuk jaringan antarprovinsi maupun internasional.

Saat ini, ketiga tersangka, 15 bungkus sabu, dan kendaraan yang digunakan telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Polresta Deli Serdang mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Perang terhadap narkoba terus berlanjut. Tidak ada ruang bagi bandar dan pengedar untuk merusak masa depan generasi bangsa.pungkasnya@Yan
Komentar

Tampilkan