MEDAN | 24JAMTOP.COM
Setelah viral di Media Sosial, preman yang menganiaya seorang pedagang sayur di Pajak Gambir, Pasar 8, Desa Bandar Khalifah, Percut Seituan, Deliserdang, akhirnya ditangkap polisi.
Preman itu diketahui bernama Beni. Ia ditangkap personil Polsek Percut Seituan, pada Selasa (7/9) dini hari di salah satu cafe kawasan Tembung, Percut Seituan. Sementara korbannya, Liti Wari Iman Gea (37).
Informasi dihimpun, korban dianiaya pelaku pada, Minggu (5/9) sekira jam 09.00 wib.
Ceritanya seperti biasa korban berjualan sayur di Pajak Gambir Tembung. Lalu pelaku datang meminta sejumlah uang dengan alasan uang preman.
Karena dagangannya belum banyak laku, korban lantas menolak memberikannya. Tapi penolakan itu justru membuat pelaku emosi. Korban pun dianiaya.
Saat penganiayaan terjadi, ada warga yang merekam dengan kamera hapenya lalu mengunggahnya ke media sosial dan viral. Sementara korban yang tak terima mengadu ke Mapolsek Percut Seituan.
Polisi yang menerima laporan bergerak cepat. Pelaku yang identitasnya telah diketahui langsung diburu. Hasilnya, pelaku yang sedang nongkrong di salah satu cafe kawasan Tembung berhasil ditangkap.
Kapolsek Percut Seituan, AKP Janpiter Napitupulu SH MH didampingi Kanit Reskrimnya, AKP Membela Karokaro SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku. (*/ok)