• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    419 WBP Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Mendapatkan Remisi Hari Kemerdekaan RI Ke-77, 13 Diantaranya Langsung Bebas

    24JAMNews
    17 Agustus 2022, 12:17 WIB Last Updated 2022-08-17T05:17:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Lubuk Pakam | 24jamtop.com - Sebanyak 419 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lapas Lubuk Pakam Kanwil kemenkumham sumut mendapatkan remisi hari kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 77.


    Kegiatan diawali dengan Kalapas Lubuk Pakam menyambut kedatangan Wakil Bupati Deli Serdang beserta Forkompinda  dengan pertunjukan seni tarian Tor-Tor Adat Batak di Pintu Utama Lapas Lubuk Pakam

    Pelaksanaan remisi dilaksanakan di Aula Saharjdo Lapas Lubuk Pakam yang dihadiri Oleh Wakil Bupati Deli Serdang, H.M. Ali Yusuf Siregar beserta unsur Forkopimda Kabupaten Deli Serdang, Danramil 06/ LP kapten Arh J P Girsang, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol I Kadek Cahyadi, SH, S.I.K MH.,  DPDR Deli Serdang H. Darwis Batubara, Kasi Tipidum Kejari Deli Serdang Bondan Subrata, Ka. Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Rosihan Jauhari, SH, MH.,  Kasi Operasional Satuan Pamong Praja Deli Serdang, Leo Parhusip serta  Camat Lubuk Pakam.


    Kalapas Lubuk Pakam Bapak Hudi Ismono menyampaikan bahwa sebanyak 168.916 orang narapidana seluruh Indonesia diantaranya sebanyak 419 orang warga binaan Lapas Lubuk Pakam mendapat remisi, 13 orang diantaranya langsung bebas.


    Mereka diantaranya 141 orang perkara pidana umum dan 203 orang pidana narkotika sedangkan perkara tipikor 3 orang mendapatkan remisi dan 200 orang mendapatkan remisi umum Rabu 17 Agustus 2022.


    Selanjutnya Pembacaan SK Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Didik dibacakan oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Lubuk Pakam, Edward P. Situmorang.

    Remisi yang diterima para narapidana itu bervariasi, mulai dari satu bulan sebanyak 31 orang, remisi dua bulan sebanyak 85orang, remisi tiga bulan sebanyak 205 orang dan remisi empat bulan sebanyak 72 orang. Selain itu para narapidana tersebut, ada juga yang menerima remisi lima bulan sebanyak 26 orang.


    Dalam acara tersebut Wakil Bupati Deli Serdang, H.M. Ali Yusuf Siregar di dampingi Kalapas Lubuk Pakam Hudi Ismono menyerahkan remisi secara langsung kepada perwakilan 8 orang narapidana yang mendapatkannya sekaligus beliau membacakan pidato Menkumham. "Selamat kepada yang mendapatkan remisi ini, semoga kian bersemangat untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat,’’ ujar Wakil Bupati.


    Dalam kesempatan ini juga Kalapas Lubuk Pakam, Hudi Ismono menampilkan pameran-pameran hasil karya kerajinan tangan Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Lubuk Pakam sekaligus memberikan sebuah karya WBP kepada Wakil Bupati, H.M. Ali Yusuf Siregar berupa sebuah lukisan.



    (Yan)

    Komentar

    Tampilkan