Iklan

Iklan

Pembukaan Sosialisasi Perkap No. 5 Tahun 2022 Dihadiri Wakapolda Kepri.

24JAMNews
10 Agustus 2022, 18:07 WIB Last Updated 2022-08-10T11:07:34Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
24JAMTOPCOM | BATAM - Wakapolda Kepri hadiri pembukaan sosialisasi peraturan Kapolri No. 5 tahun 2022 tentang perwabkeu di lingkungan Polri oleh Puskeu Polri yang dilaksanakan di Graha Lancang Kuning Polda Kepri pada hari rabu 10 Agustus 2022.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh pejabat utama Polda Kepri, Kombes Pol Maya Purnama Ningrum, S.E. selaku ketua tim asistensi fungsi keuangan Puskeu Polri beserta tim,  kepala KPPN Batam yang diwakili kasi verifikasi dan akutansi.




Pimpinan Bank BRI Cabang Batam Center dan Nagoya, pimpinan Bank BRI cabang Tanjung Pinang dan Tanjung Balai Karimun, pimpinan Bank BTN cabang Batam serta para Kasubbagrenmin, Kabagren, Kaurkeu Dan Kasikeu sejajaran Polda Kepri.

Dalam amanat Kapolda Kepri yang dibacakan oleh Wakapolda Kepri Brigjen. Pol. Drs. Rudi Pranoto, mengucapkan selamat datang kepada ibu beserta tim Puskeu Polri di Polda Kepri.

Dan selamat datang juga saya ucapkan kepada kepala Kppn Batam, pimpinan Bank Bri cabang Batam Center, Nagoya, Tanjung Pinang Dan Tanjung Balai Karimun.

Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) khususnya dalam pengelolaan keuangan negara, keuangan negara wajib dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang undangan,




Efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan yang dimulai dari kegiatan perencanaan, penguasaan, penggunaan, pengawasan dan pertanggung jawaban sesuai amanat Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

"Kepada para peserta asistensi dan bintek saya tekankan agar tindak lanjuti dan implementasikan materi yang diberikan oleh narasumber, Tingkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang undangan bidang keuangan," ucap wakapolda Kepri.

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs Rudi Pranoto kembali menegaskan," jalin kerjasama dan komunikasi antar satker/satwil di lingkungan polda kepri, Tingkatkan koordinasi dan sinergitas dengan Kanwil Djpb Provinsi Kepri, Kantor Pelayanan Pajak, Kppn, bank persepsi dan instansi terkait lainnya dalam rangka  transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

Ketua Tim Asistensi Fungsi Keuangan Puskeu Polri Kombes Pol Maya Purnama Ningrum, S.E menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada para kasatker selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).




Atas hasil pemeriksaan (BPK) terhadap laporan keuangan polri selama 9 tahun berturut-turut dari tahun 2013 s.d. 2021 yang memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh (BPK) Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Perlu diketahui bahwa pada tahun ini polri berupaya mempertahankan opini WTP yang kesepuluh atas laporan keuangan Polri TA. 2022 oleh BPK, yang merupakan pencapaian tertinggi atas akuntabilitas laporan keuangan.

Dengan telah diterbitkannya peraturan kapolri tersebut di harapkan dapat membantu bendahara pengeluaran satker untuk meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangannya dengan baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku.

Bendahara pengeluaran satker diharapkan juga mampu mengarahkan para pelaksana kegiatan di tingkat satker dalam menyusun pertanggung jawaban Keuangan Negara sesuai Perkap nomor 5 tahun 2022," jelas ketua tim Asistensi Fungsi Keuangan Puskeu Polri Kombes. Pol. Maya Purnama Ningrum, S.E

Pelaksanaan kegiatan asistensi ini sudah terprogram dalam renja dan rengiat Puskeu Polri Ta. 2022 yang akan dilaksanakan selama dua hari yang meliputi kegiatan tatap muka dengan para pejabat terkait di jajaran polda dan uji petik yang dilakukan secara sampling ke beberapa satker baik di mapolda maupun kewilayahan.


(Ety)

Komentar

Tampilkan