24JAMTOP.COM | BATAM - Tingginya angka kriminalitas kejahatan jalanan contoh nya Jambret (Curas) di wilayah kota Batam khusus wilayah hukum Polsek Nongsa, Kompol Yudi Arvian, SH, SIK, perintahkan jajaran Polsek Nongsa untuk melakukan kegiatan kepolisian seperti Cipta Kondisi dan Patroli di tempat - tempat rawan terjadinya kejahatan jalanan seperti jambret dan kejahatan lain sebagainya. Senin 08 Agustus 2022.
Kegiatan Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Nongsa di pimpin oleh AKP Sumarno Kanit Lantas Polsek Nongsa dengan melibat 7 personel yang terdiri dari 2 personil Samapta, 4 personil Reskrim, 1 personil Intelkam.
Pelaksanaan giat Cipta Kondisi di awali dengan melaksanakan apel yang bertujuan untuk mengecek kekuatan personil serta menyampaikan arahan cara bertindak dalam pelaksanaan Cipkon dengan dengan cara mobiling di rute Jalan raya Kabil - Batu Besar, kawasan MTC, bundaran bandara, Teluk Mata Ikan Sambau," ujar AKP Sumarno.
Dan untuk sasaran Cipkon Senjata tajam, narkoba, kelengkapan surat kendaraan bermotor serta penyakit masyarakat lainnya. Sekitar pukul 01.00 wib kegiatan Cipkon selesai dilaksanakan dan seluruh personil yang terlibat kembali ke mako untuk melaksanakan apel konsulidasi serta melaporkan hasil kegiatan kepada pimpinan," terangnya.
Semoga kehadiran Polri di tengah tengah masyarakat dapat mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan, sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Nongsa," ungkap Kapolsek Nongsa Kompol Yudi Arvian, SH, SIK.
(Ety)