• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Tuntut Hak Bonus Karyawan PT Lonsum, Ketua PC FSP PP SPSI Sergai, Himbau Anggota Tetap Solid Perjuangkan Hak Karyawan

    24JAMNews
    17 September 2022, 15:02 WIB Last Updated 2022-09-17T08:06:15Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Foto : Karyawan PT. Lonsum Rambung Sialang Estate

    Sergai Sumut | 24jamtop.com : Tuntut Hak Karyawan PT Lonsum Rambung Sialang Estate mogok kerja, pada Sabtu (17/09/22). Berbagai penyampaian juga telah disampaikan oleh karyawan PT Lonsum terkait tuntutan Hak Bonus Karyawan.


    Karyawan PT Lonsum melaksanakan aksi mogok kerja pada hari Kamis lalu, hari pertama untuk melakukan kegiatan mogok kerja. Aksi mogok kerja karyawan PT Lonsum terkait menuntut Hak Bonus Karyawan, tersebut dilaksanakan sampai tiga hari,15,16 dan 17 September di Rambung Sialang Estate, Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara



    Dalam aksi mogok kerja karyawan PT Lonsum terkait tuntutan Hak Bonus Karyawan,Ketua PC FSP PP SPSI Serdang Bedagai Gober, menyampaikan kepada Ketua PUK SP PP SPSI PT Lonsum untuk tetap Solid ,serta menjaga Kamtibmas sehingga tetap kondusif dilingkungan PT Lonsum terkait Perjuangkan Hak Bonus Karyawan dari PT Lonsum tersebut ",terang  Gober".


    "Aksi mogok damai juga tertuang dalam surat PD FSP PP SPSI Provinsi Sumut Nomor:423/ORG/PD FSP PP -SU/IX/2022 Instruksi pelaksanaan aksi Damai  mogok kerja karyawan PT Lonsum, dengan tuntutan Hak Bonus Karyawan PT Lonsum.Dalam tuntutan Hak Karyawan tersebut telah dilakukan BIPARTIT dalam tiga kali pertemuan pada tanggal 30 Mei 2022, 27 Juni 2022 dan pada tanggal 03 Agustus 2022, namun dalam pertemuan BIPARTIT tersebut tidak menemukan titik temu dari permintaan Hak untuk Karyawan,"ungkap Gober kepada awak media, Sabtu (17/09/22).


    Manajer PT Lonsum Rambung Sialang Estate Ir.Mhd Nur Arfan saat dikonfirmasi terkait aksi mogok kerja karyawan PT Lonsum terkait tuntutan Hak Bonus Karyawan tersebut, Bonus akan diberikan tetapi masih dalam proses di BOD,"terang Arfan melalui pesan singkat WhatsApp nya .


    Ketua PUK SP PP SPSI PT Lonsum Rambung Sialang Estate,Tarwo didampingi Ketua PC FSP PP SPSI Serdang Bedagai mengatakan dalam upaya perundingan dengan pihak perusahaan, dalam upaya Kesepakatan tidak menemukan kesepakatan sesuai dengan keinginan Karyawan, gagal dalam perundingan,ketua PC FSP PP SPSI Serdang Bedagai bersama PUK SP PP SPSI perwakilan PT Lonsum Rambung Sialang,akan tetap Solid Perjuangkan Hak Bonus Karyawan PT Lonsum.


    (Rudi)

    Komentar

    Tampilkan