• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Rokok "H mind" Non Cukai Banjiri Kota Batam Tidak Tersentuh Instansi Terkait.

    24JAMNews
    07 Oktober 2022, 02:15 WIB Last Updated 2022-10-06T19:15:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    24JAMTOP.COM | BATAM - Kerasnya upaya Bea & Cukai kota Batam berantas rokok non Cukai belum dapat di katakan berhasil, justru semakin meningkat. Rokok import merek "H mind" non Cukai di kota Batam, bahkan sampai keluar batam. Kamis 06/10/2022.


    Menurut para pecandu rokok mengatakan, bahwa selain harga terjangkau, juga rokok "H mind"  gampang di peroleh, di warung kecil pun dapat di beli. Dari harga 8.000an sampai 12.000an sudah bisa membeli sebungkus.



    Bea Cukai kota Batam harusnya dapat melakukan pengawasan lebih ketat beredarnya rokok rokok import atau lokal yang non Cukai dinilai sangat merugikan negara. Apa sebenarnya tindakan atau upaya Bea & Cukai dalam menindak pelaku usahanya yang diduga juga memiliki bekab atau dekingan dari orang orang tertentu. Salah satunya yang berinisial (Z), Bahkan berbagi bagi pada (*******) dari ratusan ribu perbulan, hingga jutaan rupiah perbulan.


    Tentu menjadi sebuah tanda tanya, bagi bagi nya pada (*******) untuk apa ! Dapat di duga menjadi salah satu bukti penyuapan kepada yang menerima "bagi bagi Roti"


    Negara mengalami kerugian yang di akibatkan oleh beredar luasnya rokok import atau pun lokal tanpa pita Cukai. Ini menjadi pacuan buat Bea & Cukai kota Batam. Untuk dapat pertahankan pendapatan negara selaku salah satu instansi ASN di pemerintahan.



    Terbitnya berita karena di duga adanya kesan pembiaran dari pihak Bea & cukai kota Batam. Selaku sosial kontrol akan selalu memantau, sejauh mana upaya dan keseriusan Bea & Cukai kota Batam dalam memberantas rokok Merk "H mind" yang tidak memiliki pita Cukai.


    Bea & Cukai harusnya lebih tegas dan keras, dalam memberikan sanksi sekiranya mampu memberikan efek jera bagi Para pelaku usaha, atau pun pada para jaringan pelaku usaha rokok merk "H mind" tanpa pita Cukai.




    (RM)


    Komentar

    Tampilkan