JAKARTA | 24jamtop.com : Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Indonesia (PRI) menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Jumat (11/9/2026).
Penyerahan SK tersebut menjadi bagian penting dalam proses penguatan legalitas sekaligus pembenahan kelembagaan Partai Rakyat Indonesia. Momentum ini juga dimanfaatkan jajaran pimpinan partai untuk meningkatkan komitmen dalam membangun organisasi yang solid dan tertata.
Sejumlah pengurus DPP PRI hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Ketua Umum DPP PRI Muhammad Nazaruddin, Ketua Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) H. Amir, Direktur Eksekutif Muhammad Reynandio Wira Prathama, serta Wakil Direktur Eksekutif Riefky Miharja.
Penerimaan SK tersebut dinilai menjadi pijakan bagi DPP PRI untuk melanjutkan agenda konsolidasi organisasi secara lebih terarah. Penguatan administrasi, struktur kepengurusan dan kelembagaan menjadi perhatian dalam mempersiapkan perkembangan partai ke depan.
Ketua Umum DPP PRI Muhammad Nazaruddin bersama jajaran pengurus juga mendorong agar konsolidasi tidak berhenti di tingkat pusat. Penguatan struktur hingga daerah yang dinilai penting untuk membangun jaringan organisasi yang lebih efektif sekaligus membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Selain memperkuat struktur, PRI menempatkan kaderisasi sebagai salah satu agenda utama organisasi. Peran bidang OKK yang dipimpin H. Amir diharapkan mampu mendorong pelatihan anggota sekaligus meningkatkan kapasitas kader di berbagai tingkatan kepengurusan.
Kader yang memiliki kapasitas dan pemahaman organisasi dinilai menjadi salah satu modal penting bagi keberlangsungan partai. Oleh karena itu, pengembangan sumber daya manusia di internal PRI akan berjalan beriringan dengan proses konsolidasi struktur organisasi.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Muhammad Reynandio Wira Prathama bersama Wakil Direktur Eksekutif Riefky Miharja turut mengambil bagian dalam mendukung pelaksanaan agenda dan kerja-kerja organisasi di tingkat DPP.
Bagi PRI, diterimanya SK Kemenkumham bukan sekadar penyelesaian tahapan administratif. Momentum tersebut dipandang sebagai titik awal untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi serta memperkuat kesiapan partai menghadapi berbagai agenda politik dan kelembagaan.
Jajaran pengurus di seluruh tingkatan diharapkan dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk meningkatkan konsolidasi, memperkuat komunikasi internal serta menjalankan roda organisasi secara profesional dan bertanggung jawab.
PRI juga menegaskan bahwa keberadaan partai politik harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu, penguatan kelembagaan akan diarahkan untuk mendukung perjuangan politik yang bertumpu pada kepentingan rakyat, persatuan, keadilan dan peningkatan kesejahteraan.
Dengan legalitas organisasi yang semakin kuat, DPP Partai Rakyat Indonesia selanjutnya akan melanjutkan agenda pembenahan struktur, konsolidasi kepengurusan serta kaderisasi secara berkelanjutan.
Penerimaan SK Kemenkumham tersebut pun diharapkan menjadi momentum bagi seluruh jajaran PRI untuk bekerja lebih solid dalam membangun organisasi dan menghadirkan kiprah politik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.@Mul


