• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Sakit Hati Cinta Ditolak, Tali Jaket Pria Sumbing Akhiri Nyawa Siswi SMA Di Deli Serdang

    24JAMNews
    17 Desember 2022, 20:05 WIB Last Updated 2022-12-17T13:05:04Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Medan Sumut | 24jamtop.com : Polisi mengungkap kasus pembunuhan siswi SMA di Deli Serdang yang mayatnya ditemukan di dalam sumur. Pelaku yang bernama Rizky Lewa alias Reza Sumbing (25) mengaku sakit hati kepada korban.


    Unit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III Jahtanras Polda Sumut mengungkap motif Rizky Lewa Al Reza (25) membunuh Lidya Patmos Sitinjak (17) lalu membuangnya ke sumur di perkebunan.


    Berdasarkan keterangan pelaku yang diterima Polisi, pelaku kesal karena disebut cacat dan susah bicara karena kondisinya bibirnya yang sumbing.


    “Iya benar sudah ditangkap oleh tim Buncil, Jahtanras Krimum Polda Sumut. Pelaku tersinggung dan sakit hati karena ucapan korban yang mengatakan cacat dan sumbing,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.


    Hadi menjelaskan pembunuhan terhadap Lidya Sitinjak bermula saat korbannya berkenalan dengan Reza Sumbing dari media sosial. Setelah berkenalan, keduanya pun janji untuk ketemuan. 


    Pelaku dan korban bertemu di Jalan Pasar Kecil, Sunggal. Saat itu, pelaku yang mengendarai motor Honda Vario mengajak korbannya ke ladang jagung di Dusun IV, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.


    Di sana, pelaku dan korban sempat duduk di satu gubuk. Saat berduaan, pelaku bertanya kepada korban, apakah korban mau menerimanya sebagai pacar.


    Ketika itu, korban menyebut bahwa pelaku cacat dan sumbing, dan tidak ada yang mau menjadi pacar pelaku.


    Bahkan, korban menyebut pelaku bicara saja tidak bisa normal. Kalau bicara terdengar au au. Kesal dihina, timbul niat jahat pelaku. Pelaku kemudian menarik tali di jaketnya, lalu menjerat leher korban hingga tak bernyawa.


    Hadi menambahkan, Pelaku ditangkap Unit bunuh culik (Buncil) Subdit III Jahtanras Polda Sumut bersama barang bukti sepeda motor Honda Vario dan handphone korban.


    Polisi menemukan pelaku karena berhasil melacak ponsel dan rekaman CCTV. Setelah ditangkap, pelaku langsung diserahkan ke Polsek Sunggal untuk diproses lebih lanjut.


    “Selanjutnya team memboyong pelaku dan barang bukti ke Polsek Sunggal. Reza mengakui perbuatannya dikarenakan sakit hati dan tersinggung atas ucapan korban,” ungkapnya.


    (Rd/Sembiring)

    Komentar

    Tampilkan