MEDAN | 24jamtop.com : Ancaman bahaya narkoba telah merasuki segala sendi kehidupan bangsa dan negara. Untuk itu diperlukan kerja ekstra keras dan serius dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkoba.
Dampak yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sudah sangat memprihatinkan dan mengkhawatirkan sehingga seluruh komponen bangsa harus dapat berpartisipasi untuk memberantasnya.
Penyalahgunaan Narkotika adalah penjahat tanpa wajah, dia mengincar siapa saja baik anak muda, orang tua, orang muda, berpangkat atau tidak. Untuk itu Narkotika adalah musuh kita bersama, musuh rakyat, musuh negara. Mari kita bersama-sama bergandeng tangan meyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.
Demi mewujudkan program Sumatera Utara Bersih dari Narkoba, dengan menyelamatkan Korban Penyalahgunaan Narkoba, Jurnalis Peduli Korban Penyalahgunaan Narkoba Sumatera Utara serius membantu Masyarakat.
Demi terciptanya optimalisasi Rehabilitasi bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba, ditengah Masyarakat. Jurnalis Peduli Korban Penyalahguna bekerjasama dengan LRPPN Bhayangkara Indonesia, siap menekan Korban Penyalahgunaan Narkoba, untuk direhabilitasi.
Berdasarkan Undang-undang Nomor. 35 Tahun 2009 tentang memfasilitasi Rehabilitasi Medis yang diwajibkan untuk Pecandu Narkoba.
Bentuk keseriusan Jurnalis Peduli Korban Penyalahguna Narkoba, Agung Panca dari Media Online Bhineka menolong keluarga korban dan Korban Penyalahguna Narkoba, untuk direhabilitasi di IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia yang beralamat di Jalan Budi Luhur Gg. PTP Nomor. 8 Helvetia Medan Sumatera Utara.
Ketua Umum LRPPN H. Dika Novandri SH ,melalui Kaur Dede Indra Triyanta S.Pd.I bersama Kadiv Adminstrasi Budi Sukma Amd, saat menerima Residen Korban Penyalahguna Narkoba dari Jurnalis Peduli Korban Penyalahguna Narkoba, mengucapkan terimakasih atas keseriusan dan kerjasama untuk menyelamatkan Korban Penyalahguna Narkoba ditengah Masyarakat, "ungkap Indra.
(Rudi)



