• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kasus Penganiayaan Yang Melibatkan Satpam Pacifik Food Court Resmi Ditahan Polsek Batu Ampar.

    24JAMNews
    07 Maret 2023, 02:48 WIB Last Updated 2023-03-06T19:48:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    24JAMTOP.COM | BATAM - Foanoita Harefa yang berprofesi sebagai Satpam di Pacifik Food Courd kota Batam. Telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan. Foanoita Harefa ditahan Polsek Batu Ampar pada Senin 06 Maret 2023,




    Menurut informasi yang diterima serta informasi rekan awak media, bahwa Foanoita Harefa telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus dugaan penganiayaan terhadap Noverius Gulo di Pacifik Food Court, Jodoh kota Batam.


    "Beliau (Foanoita) saat ini sudah ditahan di Polsek Batu Ampar," ujar narasumber seorang yang minta namanya tidak dipublikasikan.


    Saat awak media melakukan konfirmasi kepada pelapor (korban) yang diketahui bernama Noverius Gulo membenarkan kejadian tersebut. Dan saat awak media melakukan beberapa pertanyaan pada korban, dan menjawab.


    "Maaf bang !" Saya tak mau terlalu jauh berkomentar, saya menghargai kinerja Polisi, jika di tanya kabar adanya penahanan terhadap pelaku, saya jawab iya !" ucap Noverius Gulo selaku korban.


    Seperti yang telah diketahui dari beberapa kali berita tayang tentang hal tersebut ?!" Yakni kejadian penganiayaan yang di alami oleh Noverius Gulo pada Kamis 08 desember 2022 lalu, sekitar pukul 22.00 wib.




    Saat Noverius Gulo (korban) datang ke Pasifik Food Court bersama teman. Mereka menikmati nuansa malam di sana sambil mencicipi minuman dan hidangan hingga Jumat 09/12/2022 sekitar pukul 01.15 wib.


    Hal tersebut beserta kronologis kejadian perkara mungkin sudah pada tau, perihal peristiwa yang terjadi hanya karena pelapor telah menjatuhkan gelas dari meja, lalu terlapor datang bak satria baja hitam dengan pukulan jurus dibalik bukit memukul gunung, membuat pelapor (korban) sempat dilakukan pengobatan di rumah sakit.


    Dengan dilakukanya penahanan atas terlapor (pelaku) oleh Polsek Batu Ampar, pelapor (korban) Noverius Gulo mengapresiasi atas kinerja Polsek Batu Ampar. Yang mana telah melakukan penahanan terhadap terlapor setelah di tetapkan sebagai tersangka.


    "Saya beserta kuasa hukum sangat apresiasi terhadap kinerja Polsek Batu Ampar, yang bagi kami sudah luar biasa telah melaksanakan roda hukum sesuai aturan hukum," kata Noverius Gulo.


    Hingga berita ini diterbitkan, awak media bersama rekan- rekan media lainnya akan melakukan konfirmasi selanjutnya kepada pihak Polsek Batu Ampar tentang kelanjutan kasus penganiayaan tersebut.




    (Tim liputan)

    Komentar

    Tampilkan