• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Rapat Pleno Terbuka DPHP Tahap II Kec Sunggal Desa Helvetia Berlangsung Sukses

    24JAMNews
    01 April 2023, 12:05 WIB Last Updated 2023-04-01T05:05:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MEDAN | 24jamtop.com : Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu Tahun 2024 Kecamatan Sunggal Desa Helvetia, Jumat (31/03/2023) Sekitar Pukul 14.00 WIB berlangsung sukses.


    Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Ketua PPK Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, PPS Desa Helvetia, Babinsa Desa Helvetia, Sekdes Desa Helvetia Surianto, Peserta pemilu mulai dari partai Golkar PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, Gerindra, Nasdem, dan Seluruh Petugas Pemutakhiran Data Terpilih (Pantarlih) yang berhadir.


    Dalam rapat pleno melalui unsur Partai Perindo Desa Helvetia menanyakan tentang jumlah pemilih aktif.


    "Masyarakat belum banyak terdata, apakah masyarakat sudah terdaftar hak pilihnya," katanya pada pimpinan rapat.


    Pimpinan rapat  Natanael Marbun S Kom Selaku PLH Ketua PPS Desa Helvetia menjawab bahwa Pemilih aktif adalah pekerjaan Pantarlih, boleh Cek Web Info Pemilih, Rekapitulasi 


    Kemudian peserta rapat pleno lain dari perwakilan PDI-P menanyakan terkait Pemilih yang tak memenuhi syarat, 


    Natanael menjawab bahwa KPU Pemilih TMS ini tidak memenuhi syarat itu yang pertama yang meninggal, angka 1, Kedua ganda, Pindah Domisili, TNI , Polri,  salah penempatan.

    Kemudian Natanael Marbun membacakan Berita acara rapat Pleno menetapkan

    Rekapitulasi daftar perubahan pemilih  hasil pemutakhiran Desa Helvetia dengan rincian sebagai berikut.


    Jumlah TPS 48, Pemilih Aktif 11898, Pemilih baru 349, Pemilih yang tidak memenuhi syarat 485, perubahan Data pemilih 12.


    Kemudian perwakilan PPK Kecamatan Sunggal Andi Yusri menyimpulkan bahwa Rapat Pleno hari ini adalah awal perbaikan, ini ada dua tahap, ini DPHP tahap dua, website CekDPTOnline.KPU.go.id.,  jika selama dia memiliki KTP yang pasti masih bisa mengunakan hak pilih.


    "Bersama sama kita Pro aktif, apabila belum di coklit atau belum terdaftar boleh dibantu ke kita" katanya.


    (Rudi)

    Komentar

    Tampilkan