STABAT SUMUT | 24jamtop.com : Berhasil curi Sepeda Motor Dua orang pria paruh baya Alim Syahputra Alias Alim (50) Warga Lorong Ibadah Dusun I Desa Banyumas Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat dan Edi Amin Syahputra Alias Amin (51) Warga Jalan Ibadah Dusun I Desa Banyumas Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat tak berkutik saat Dibekuk tim satuan Reskrim Polsek Stabat. Selasa (16/05/2023).
Informasi dihimpun, korban Mahyujar (52) yang merupakan Warga Dusun Suka Ramai tengah Desa Kepala Sungai Kecamatan Scanggang Kabupaten Langkat. Dengan kondisi yang terlihat sangat lelah karena baru saja pulang dari tempat bekerja.
Harus menerima kenyataan pahit setelah mengetahui kendaraan miliknya yang terparkir ditempat penitipan di Jl. H.M Arif Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat raib digondol maling.
Mahyujar yang nampak kebingungan melihat sepeda motor nya tidak ada bersama rekan-rekan nya kemudian berusaha mencari disekitaran tempat kejadian perkara (TKP). Namun pencarian yang dilakukan korban dan rekan-rekan tidak juga membuahkan hasil.
Kemudian korban yang terlihat Putus asa bersama rekan-rekan nya melaporkan peristiwa yang Baru saja dialaminya untuk membuat laporan ke Polsek Stabat.
Kapolsek Stabat Polres Langkat dalam keterangan nya membenarkan peristiwa pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh ke dua orang paruh baya.
"Benar Dua orang pelaku saat ini sudah berhasil dibekuk personel Unit Reskrim Polsek Stabat"
Lanjut Kapolsek menjelaskan, peristiwa itu bermula Pada hari selasa tgl 01 November 2022 sekira pukul 10.00 Wib.
Saat itu Pelapor menitipkan Sepeda Motornya di penyimpanan mobil jalan HM Arif Kelurahan Stabat baru Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Kemudian pelapor yang berangkat kerja membawa mobil box milik bos nya ke binjai untuk mengambil telur.
Sepulang kerja sekitar pukul 22.00 Wib pelapor yang pulang kerja hendak pulang kerumah menggunakan sepeda motor miliknya namun pelapor terkejut melihat kendaraan nya sudah tidak ada di lokasi penitipan.
Lantas pelapor berusaha mencari sepeda motornya bersama rekan rekannya namun tidak ditemukan di sekitar TKP. Papar Kapolsek.
Berdasarkan Laporan Polisi No : LP / B/46/V/2023/SPKT/Polsek Stabat / Polres Langkat / Polda Sumut, pada tanggal 15 Mei 2023.
Kanit Reskrim bersama Opsnal melakukan penyelidikan atas laporan pencurian dari korban. Dimana berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti bahwa unit reskrim polsek Stabat mencurigai pelaku atas nama Alim Syahputra alias alim.
Setelah dilakukan pengembangan yang melakukan tindak pidana pencurian tersebut adalah Edi Amin Syahputra alias amin dan Kedua Tersangka saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Stabat. terangnya.
(Can)