ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Pemerintah Kabupaten menggelar kegiatan Rembuk Stunting Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2023, dalam rangka evaluasi capaian pelaksanaan program percepatan penurunan stunting melalui sinergitas dan kolaborasi tim percepatan penurunan stunting, Selasa, (30/5/23).
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama para mitra kerja dalam penyusunan dan implementasi kebijakan bersama tingkat pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.
Pj. Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH mengatakan, "Stunting bukan hanya karena gizi buruk, ukuran badan yang pendek, namun ada faktor-faktor intervensi lain yang harus serius kita lakukan, mulai dari makanannya, lingkungan, kesehatannya dan sebagainya sejak dini."
“Usia pernikahan sangat besar pengaruhnya pada stunting, intervensi sejak sebelum pernikahan menjadi sangat penting, meskipun menunda pernikahan dini sangatlah susah. "Ucap Pj. Bupati.
"Oleh karenanya, menurut Meurah, peran Datok Penghulu sangat diperlukan dalam memberikan edukasi kepada masyarakatnya."
"Meskipun demikian, lanjutnya lagi, tugas menurunkan angka stunting bukan hanya merupakan tugas jajaran lingkup kesehatan atau satu-dua individu semata. Program ini tidak akan terlaksana tanpa adanya kerjasama serta dukungan yang baik dari semua pihak, karena ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita bersama."
“Ambilah peran sebagai orang tua, juga sebagai calon orang tua bayi, sebab intervensi sejak kandungan juga sangat diperlukan. Ambilah peran sebagai Bapak/Ibu asuh, terlibat langsung berperan aktif bagaimana kita memulai agar stunting tidak berkelanjutan. "Jelas Pj Bupati.
“Kita berkomitmen ingin membangun Aceh Tamiang ini dengan memulainya mencegah stunting terlebih dahulu dengan sungguh-sungguh."
Pj Bupati juga mengapresiasi atas berbagai kegiatan upaya menurunkan stunting yang telah dilakukan. Ia berharap kegiatan tersebut terus berlangsung."
Sekretaris DPMKPPKB, Dipa Syahbuana melaporkan, Pemerintah Pusat memiliki komitmen tinggi dalam upaya percepatan penurunan stunting ini yaitu dengan memperkuat regulasi sehingga terbit Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, yang isinya berupa penjabaran strategi Nasional percepatan penurunan stunting.
Dipa menerangkan, rembuk stunting sebagai upaya mufakat bersama untuk merembuk kan langkah tepat yang harus dilakukan dalam menurunkan angka stunting.
Mewakili Kepala BKKBN Aceh, Koordinator Bidang Adpin, Saflawi mengapresiasi penurunan angka stunting di Aceh Tamiang dari 30,8 persen menjadi 27,4 persen.
“Bukan hal mudah menurunkan angka stunting, namun jangan abai wilayah diluar lokus dan keluarga beresiko stunting”, ingatnya.
“Merencanakan program penurunan stunting sama hal dengan merencanakan generasi berkualitas dimasa yang akan datang”, tandasnya.
Persoalan stunting merupakan salah satu agenda Prioritas Nasional yang menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Pusat yang dituangkan dalam berbagai regulasi dan menjadi pedoman oleh Pemerintah Pusat sampai Pemerintah Daerah. Dalam penurunan stunting, keterlibatan seluruh komponen masyarakat harus dapat memberikan peran dalam aksi nyata guna mewujudkan generasi-generasi bangsa yang sehat dan unggul di masa depan.
Begitu juga halnya di Kabupaten Aceh Tamiang, penurunan angka stunting menjadi salah satu prioritas pencapaian target RPD Tahun 2023 sampai dengan Tahun 2026.
Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak yang terhambat, namun juga berkaitan dengan kurangnya asupan gizi kepada anak balita dalam jangka waktu yang cukup lama. Hal ini menyebabkan kemampuan mental dan pertumbuhan cara berpikir anak stunting secara alami di bawah kemampuan rata-rata dari anak yang sehat, bahkan pada saat dewasa nanti dapat mempengaruhi potensi generasi penerus bangsa khususnya di Bumi Muda Sedia ini.
Saat ini, jumlah balita penderita stunting di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 863 bayi dan ini adalah jumlah yang kami anggap serius dan menjadi fokus perhatian kita bersama.
(Suparman)