• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Kuala

    24JAMNews
    30 Juli 2023, 08:58 WIB Last Updated 2023-07-30T01:58:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Langkat24jamtop.com : Sat Reskrim Polsek Kuala Resort Langkat berhasil membekuk sepasang kekasih Warga Desa Besadi Kuala, pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu - sabu, Sabtu (29/7/2023) Pukul 09.30 Wib.

    Tersangka berinisial Jw br S (47) Dan NS (42) yang merupakan Warga Dusun Sipirak Desa Besadi Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat.

    Dalam keterangan nya Kapolsek Kuala AKP Ilham, S.Sos, Kedua tersangka Berhasil Diamankan di Dusun II Sipirak Desa Besadi, dengan barang bukti 18 buah plastik klip bening ukuran kecil berisi kristal diduga sabu, berat bruto 2,73 gram dan 2 buah kaca pirek, 4 buah plastik klip bening kosong ukuran sedang, 2 buah dompet dan 1 unit HP merek oppo serta uang pecahan Rp 501.000.

    Penangkapan bermula Pukul 08.30 Wib. Kapolsek Kuala AKP Ilham, S.Sos, menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya. Dikatakan bahwa di Dusun II Sipirak Desa Besadi. Sering terjadinya transaksi sabu," sebut Kapolsek.

    Atas info berharga tersebut, Kapolsek Kuala langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda SI Ginting, SH MH bersama anggota untuk melakukan penyelidikan.

    Kanit Reskrim dan anggota usai melakukan penyelidikan langsung mengintai pelaku, dan menangkap 2 orang berikut barang bukti sabu yang dipegang oleh wanita di TKP, " tutur AKP Ilham.

    Waktu diinterogasi kedua pelaku mengakui bahwa barang itu miliknya untuk dijual. Mereka memperoleh dari rekannya berinisial D Warga Desa Kuta Parit Kecamatan Selesai.

    Selanjutnya, membawa kedua tersangka dan BB ke Satres Narkoba Polres Langkat untuk diproses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

     (Candra)
    Komentar

    Tampilkan