• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Penggunaan Stempel Tanpa Izin, Ketua DPRK Tamiang Akan Ambil Sikap Setelah Konsultasi Hukum

    24JAMNews
    15 Juli 2023, 20:12 WIB Last Updated 2023-07-15T13:13:18Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    ACEH TAMIANG | 24jamtop.com : Hasil Rapat Pleno Penetapan 5 anggota KIP Aceh Tamiang kian memanas. Dianggap telah aman dan sukses atau mencari aman, Pasca pengumuman dilakukan, Ketua Komisi I DPRK menonaktifkan handphone.


    Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Suprianto, ST menyebutkan Tiga Pimpinan Dewan belum mengambil kesepakatan tentang diselenggarakan rapat Pleno penetapan 5 anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode tahun 2023-2028 oleh Komisi I DPRK yang dipimpin Ketua Miswanto, SH.


    Selain tentang rapat Pleno tanpa sepengetahuan Ketua DPRK dan malah cenderung secara sembunyi-sembunyi dari Ketua Dewan, sehingga membuat kegiatan rapat Pleno diluar gedung DPRK, Suprianto juga sangat dikecewakan dengan adanya pembubuhan stempel Ketua DPRK tanpa seizinnya untuk tanda pengesahan rapat Pleno penetapan 5 anggota KIP.


    “Prinsipnya saya sudah ada satu kesimpulan, tapi hari ini saya menyampaikan secara pribadi karena belum ada kesepakatan bersama antara kami di 3 pimpinan yang ada,” ujar Suprianto saat konferensi pers, Sabtu (15/07/2023) di Kantornya.


    Suprianto menegaskan, DPRK selaku lembaga resmi dalam setiap menjalankan kegiatan rapat Pleno tetap memiliki mekanisme dan tata tertib.


    ” Untuk ini saya mohon maaf karena belum bisa menyampaikan secara resmi mengatasnamakan lembaga, saya bersama pimpinan yang lain harus membicarakan hal ini terlebih dahulu,” sebutnya.


    Suprianto juga mengatakan kalau dirinya akan melakukan konsultasi terlebih dulu dengan tenaga hukum di lembaga DPRK tersebut.

    “Tolong beri waktu kepada saya untuk mengambil sikap,” pungkas Suprianto.


    SUPARMAN

    Komentar

    Tampilkan