• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Pembongkaran Trotoar di Jalan Duyung Batu Ampar Diduga Tidak Kantogi Izin

    24JAMNews
    09 Agustus 2023, 13:58 WIB Last Updated 2023-08-09T07:00:53Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    BATAM KEPRI | 24jamtop.com : Berdalih akses jalan untuk restoran, Pengusaha Nakal melalui pelaksana bongkar Trotoar jalan yang diduga tidak memiliki izin. 


    Pembongkaran trotoar yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah Kota Batam tersebut tepat nya di Jl. Duyung Kecamatan Batu Ampar. Selasa (8/8/2023).


    Ketika Awak media ini menghubungi untuk konfirmasi terkait pembongkaran trotoar tersebut, Kasatpol PP Imam Tohari melalui via telepon mengatakan,” terima kasih atas informasinya, nanti kita akan cek kelokasi. pungkasnya.


    Tidak berselang lama, anggota satpol PP dari kecamatan Batu ampar, langsung turun dan meninjau lokasi pembongkaran trotoar tersebut, guna menanyakan terkait Perizinan pembongkaran trotoar.

    Dilokasi, pengawas yang diduga dari pihak perusahaan menjelaskan kepada media ini, kalau izin nya ada, namun untuk lebih jelasnya biar saya telepon chief security.


    Kemudian chief security yang menjumpai awak media, menjelaskan kalau izin Pembongkaran trotoar tersebut ada, namun lebih jelasnya lagi hubungi aja pak atek. Ujar nya lagi.


    Selanjutnya awak media yang hendak melanjutkan untuk mengkonfirmasi ke Dinas terkait, Pak Atek yang digadang-gadang sebagai orang yang bertanggung jawab Pembongkaran trotoar jalan tersebut menghubungi awak Media ini melalui Call WhatsApp.


    Dalam penjelasan nya pak Atek mengatakan ”kalau izinnya kita lengkap pak itu kita buka akses jalan untuk restoran dan panjangnya 21 meter. Katanya.


    "Izinnya ada dari Bp Batam dan pemko Batam serta ada satu lagi ,lupa saya ,.kalau mau lihat nanti saya tunjukkan ,jelasnya."


    Tidak lama kemudian pihak satpol pp dari kecamatan batu ampar bergegas meninggalkan lokasi pembongkaran trotoar tersebut. namun ketika media ini menanyakan melalui korlap Satpol-PP pp Kecamatan batu ampar firdaus ,mengatakan,” instruksi dari pak Kasat pol untuk sementara pekerjaan di berhentikan sampai mereka bisa menunjukkan surat ijinnya ,besok pagi kami akan pantau ini .,”tuturnya.


    Hingga berita ini diterbitkan media ini belum mendapat informasi ijin terkait pembongkaran trotoar yang dibangun oleh pemerintah kota Batam tersebut.


    (Jbt)

    Komentar

    Tampilkan