• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Sat Lantas Polresta Deli Serdang sosialisasikan Ops Zebra Toba 2023

    24JAMNews
    03 September 2023, 14:14 WIB Last Updated 2023-09-03T07:14:20Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DELI SERDANG | 24jamtop.com : Menjelang pelaksanaan Ops Zebra Toba 2023 Sat  Lantas Polresta Deli Serdang telah mensosialisasikan kegiatan Ops Zebra Toba 2023 ke khalayak ramai, baik melalui tatap muka, media sosial dan siaran siaran radio. Minggu (03/09/2022).


    Sosialisasi yang dimaksud bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui kriteria kriteria Target Operasi, hari pelaksanaannya, dan bentuk penindakannya, sehingga masyarakat itu sendiri dapat mempersiapkan diri, mematuhi peraturan berlalu lintas serta mematuhi larangan pada kriteria yang sudah disosialisasikan tersebut


    Dalam Pelaksanaannya Ops Zebra Toba 2023 akan dimulai  pada tanggal 04 September 2023  sampai dengan tanggal 17 September 2023, dengan sasaran operasi.

    • Pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara.
    • Berboncengan lebih dari satu orang.
    • Berkendara dibawah pengaruh alkohol.
    • Mengemudi ranmor yang melebihi kecepatan
    • Tidak menggunakan septi belt
    • Tidak menggunakan helm SNI
    • Mengemudikan kendaraan masih dibawah umur
    • Melawan arus lalu lintas
    • Pengemudi menggunakan kendaraan dengan knalpot blong(tidak standard)
    • Kendaraan odol ( Over Dimensi & Over Load ).

    Terhadap para pelanggar maka akan diberikan penindakan tilang ETLE dan tilang manual.

    Dalam konfirmasinya Mewakili Kapolresta Deli Serdang, Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, Kompol Nasrul, S. Kom, SIK mengatakan " Operasi Ops Zebra 2023 Ini akan dilaksanakan selama 14 hari yang dimulai tanggal 04 September 2023  hingga tanggal 17 September 2023.


    Kita berharap seluruh lapisan masyarakat sebagai warga negara yang baik dapat mematuhi peraturan berlalu lintas dan mematuhi larangan pada kriteria kriteria yang sudah disosialisasikan, dan bila terdapat pelanggaran maka akan dilakukan penindakan tilang ETLE dan tilang manual" ungkapnya.


    Komentar

    Tampilkan