Iklan

Iklan

Mabuk Tuak, Maha Putra Tarigan Tewas Dengan Luka Tusuk

24JAMNews
16 Oktober 2023, 18:50 WIB Last Updated 2023-10-16T13:01:04Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


DELI SERDANG | 24jamtop.com : Tersungkur Bersimbah Darah, Maha Putra Tarigan (50) Warga Pasar Keliling Desa Namo Rambe Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang Tewas dengan lobang tusukan pisau di leher dan dada.


Informasi dihimpun, Pertikaian berujung maut tersebut terjadi disalah satu Lapo Tuak Enda  (Lapo Harmoni) di Jl. Kayu Embun Dsn II Desa Delitua Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif, S.H., S.I.K, M.H. saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa Tindak Pidana Penganiayaan yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia. Senin (16/10/2023).

Dalam penjelasan nya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif mengatakan Tindak Pidana  Penganiayaan yang mengakibatkan Korban Meninggal Dunia tersebut terjadi pada Minggu tanggal 15 Oktober 2023 sekira pukul 01.30 Wib dini hari.

Pria paruh baya tersebut tewas ditempat kejadian perkara (TKP) dengan luka tusukan yang yang dihujamkan pelaku berkali-kali ditubuh korban.
Pelaku Deo Pranata Sinuraya (21) merupakan Warga Dusun II Desa Delitua Kecamatan Namo Rambe Kabupaten Deli Serdang. 

Peristiwa tersebut bermula Pada hari Sabtu, tanggal 14 Oktober 2023 sekitar Pkl 20.00 wib Pelaku datang ke TKP  bersama 1 orang kawannya yang bernama Benget dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah hitam dan memesan minuman jenis Tuak sekitar 2,5 teko.

Sekira PKL 22.00 wib Korban Maha Putra Tarigan datang ke TKP dan memesan minuman yang paa saat itu duduk 1 meja dengan Pelaku dalam posisi berhadapan.

Selanjutnya, Sekira PKl 23.00 pelaku Deo Pranata Sinuraya keluar warung untuk buang air kecil yang berjarak kurang lebih 50 ( Lima puluh ) meter dari warung. 

Saat itu korban menyusul untuk menjumpai pelaku yang sedang buang air kecil dan menanyakan "Jangan mentang mentang kampung mu disini bebere Kam meraja Lela".

Kemudian pelaku menjawab, "Meraja Lela apa ?? Akupun ga tau apa masalahnya.

Korban yang mabuk berat lantas dipukul pelaku pada bagian leher kanan dan terjatuh ke semak-semak. 

Korban yang terhoyong kemudian bangkit dari semak-semak dan menarik pelaku sambil tertawa dan berkata, "Ayoklah bebere". Sambil kembali kewarung dan duduk di meja yang sama dan duduk berhadapan. 

Berselang 30 menit pelaku pulang kerumah mengambil jaket warna kuning dan kembali lagi ke warung bersama dengan korban di 1 ( Satu ) meja yg sama sembari bernyanyi bersama dengan beberapa orang saksi.

Maha Putra Tarigan (korban tewas) pada saat itu sudah mabuk berat dan tertidur di kursi lapo Tuak dengan posisi terlentang.

Tepat nya sekira pukul 01.15 wib pelaku ke belakang warung untuk buang air kecil dan melihat 1 bilah pisau (sarung warna biru dan gagang merah) terletak di sekitar kamar mandi.

Deo Pranata Sinuraya (Pelaku) kemudian menyimpan pisau tersebut ke kantong jaket yg dipakai pelaku dan kembali ke meja lapo tuak.

Pelaku mengeksekusi korban Sekira Pukul 02.00 wib, Pelaku secara tiba tiba menikam korban sebanyak 1 Kali pada saat korban sedang tertidur pulas dikursi.

Korban sempat terbangun usai mendapatkan tikaman dan bertanya kepada pelaku "Kenapa kau ini, Kok kau tikam aku..??.

Pelaku yang sudah tersulut emosi terus menyerang dan menghujamkan pisau tersebut ke leher sebelah kanan korban. 

Tak puas dengan itu, pelaku juga berkali-kali menancapkan pisau itu ketubuh dan perut korban.

Sesaat setelah kejadian Korbanpun tersungkur ke lantai dengan kondisi tubuh bersimbah darah.

Melihat korban nya ambruk, pelaku lari ke belakang warung untuk membuang pisau ke arah belakang warung dan meninggalkan TKP menggunakan sepeda motor Honda Beat yg dipakai pelaku datang ke TKP.

Polsek Namorambe Polresta Deli Serdang yang mendapatkan laporan peristiwa tersebut tanpa mengulur waktu bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Tidak butuh waktu lama, meskipun sempat melarikan diri, sekira pukul 03.00 Wib dini hari, Deo Pranata Sinuraya berhasil dibekuk Personil Polsek Namo Rambe dari Rumah Nenek pelaku. Papar Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010 itu.

Untuk pisau yang di buang pelaku sudah ditemukan sekitar 20 ( Dua puluh ) meter dari TKP arah belakang. Paparnya.

(Yan/Can)
Komentar

Tampilkan