• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Satreskrim Polresta Deli Serdang Gerebek Warung Diduga Tempat Lokasi Judi dan Gelper

    24JAMNews
    29 Oktober 2023, 08:24 WIB Last Updated 2023-10-29T02:05:55Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Deli Serdang | 24jamtop.com : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Gerak cepat dalam menindak lanjuti adanya informasi dugaan tindak pidana perjudian di sebuah warung yang berada di Kecamatan Namorambe Kabupaten Deli Serdang.

    Penggerebekan lokasi yang diduga lapak judi atau tempat gelanggang permainan (Gelper) tersebut berada di Gang Meliala, Dusun II, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang tepat nya di warung milik, Atak Tarigan.

    Informasi dihimpun, Gabungan personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Namorambe yang dibeckup Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan penggerebekan pada Jumat 27 Oktober 2023, sekira pukul 16.00 WIB lalu itu tidak mendapatkan hasil alias nihil.

    Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif kepada wartawan, menyebutkan penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang beredar di media sosial (medsos).
    "Dari pengamatan tim di warung milik Atak Tarigan yang diduga sebagai tempat berlangsungnya sebuah tindak pidana perjudian tidak ditemukan," ujar Wirhan kepada media ini, minggu (29/10) Pagi.

    Untuk memastikan hal itu, sambung Wirhan, personel memintai keterangan ke sejumlah saksi yang berada di seputaran lokasi yang dimaksud, di antaranya Edi Gurusinga (43), warga Dusun I, Desa Ujung Labuhan, Namorambe, yang merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Karya Nasional (PKN) Kecamatan Namorambe.

    Kepada petugas, Edi Gurusinga menjelaskan tidak ada aktivitas perjudian di warung Atak Tarigan. Warung tersebut hanya untuk minum kopi.

    Hal senada disampaikan Selamat Purba (46), warga Gang Meliala, Dusun II, Jalan Perintis Kemerdekaan, Namorambe.

    Dikatakan Selamat Purba, selama dia tinggal dan bertetangga dengan warung Atak Tarigan, tidak pernah melihat adanya kegiatan melawan hukum, berupa tindak pidana perjudian.

    Begitu pula dengan Rio Sinuhaji (32), warga Gang Samura, Dusun II, Jalan Perintis Kemerdekaan, Namorambe.

    Dikatakan Rio, warung Atak Tarigan  adalah tempat untuk perkumpulan para orang tua setempat dan pemuda yang ingin bersantai dan minum kopi atau minum limun. Tidak pernah melihat adanya kegiatan perjudian di warung tersebut.
    "Sampai saat ini berdasarkan keterangan saksi-saksi dan pemantauan tim dengan informasi yang beredar di media sosial tidak sinkron," tegas Wirhan Arif.

    Wirhan juga menambahkan, bahwa pihaknya akan gencar melaksanakan patroli di daerah-daerah rawan tindak pidana di Wilayah hukum Polresta Deli Serdang, guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.

    “Untuk saat ini, situasi di lokasi yang diduga tempat Gelper kondusif dan dapat dikendalikan,” pungkas wirhan.@Can
    Komentar

    Tampilkan