• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Colong Honda Beat Warga, Kawanan Pelaku Curanmor di Ciduk Tim Jatanras Polresta Deli Serdang

    24JAMNews
    07 Maret 2024, 21:01 WIB Last Updated 2024-03-07T14:01:16Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DELI SERDANG | 24jamtop.com : Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang berhasil menangkap satu pelaku pencurian sepeda motor yang berinisial FA (18) dan dua orang perantara penjual barang hasil pencurian berinisial HMS (42), IS (56) pada Senin 4 maret 2024.


    Kronologi kejadian pada hari Jumat 17 November 2023 sekira pukul 07.00 wib, ketika itu korban MIS sedang tidur di dalam rumah MN yang beralamatkan di Perumahan Taman Anugerah Permai Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang. 


    Beberapa saat kemudian korban MIS mendengar suara MN sedang menangis, mendengar tangisan tersebut, korban langsung bangun dan menemui MN dan bertanya  "KENAPA KAK KOK NANGIS ?" Lalu MN menjelaskan sepeda motor telah hilang dicuri, Lalu korban MIS dan MN berusaha melakukan pencarian  sepeda motor tersebut namun tidak berhasil. 


    Disebutkan satu unit sepeda motor yang hilang tersebut merk Honda Beat Warna hitam dengan No. Mesin Hitam, BK 6188 MBL dan No. Rangka JM81E1938966 MH1JM8119NK931942.


    Selanjutnya korban pun langsung melaporkan kejadian sepeda motor yang hilang tersebut ke Polsek Talun Kenas. Mendapat informasi kejadian tersebut, Personil Unit Reskrim Polsek Talun Kenas pun langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.


    Hingga pada hari Senin  tanggal 04 Maret  2024 sekira pkl 20.30 Wib Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Deli Serdang mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian sepeda motor tersebut dilakukan FA dan M, kemudian  selanjutnya personil melakukan pencarian keberadaan pelaku dan akhirnya berhasil membekuk pelaku FA di Sinalko Tanjung Morawa, saat itu pelaku FA mengatakan bahwa sepeda motor tersebut dijual oleh HMS dan M.


    Selanjutnya personil melakukan  penangkapan terhadap HMS di Perumahan Tamora Indah dan diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melakukan pencurian sepeda motor milik MIS, lalu personil melakukan pengembangan terhadap pelaku perantara penjual sepeda motor tersebut yaitu IS, petugas pun langsung melakukan penangkapan pelaku IS, dan memboyong  para pelaku ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, sementara Pelaku M masih dilakukan pengejaran.


    Saat di konfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, S.IK mengatakan “ para pelaku sudah kita amankan dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan proses hukum, untuk Pelaku M terus kita lakukan pencarian ". ungkapnya.@Yan

    Komentar

    Tampilkan