• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kejaksaan Agung Memeriksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

    24JAMNews
    04 Maret 2024, 19:38 WIB Last Updated 2024-03-04T12:40:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    SUMUT | 24jamtop.com : Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang - Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.


    Dalam siaran persnya Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana melalui Kasubid Kehumasan Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H menyampaikan adapun saksi yang diperiksa yaitu TBS selaku Ketua Kelompok Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Konsultasi Pembangunan Jalur Kereta Api Besitang – Langsa Teknik Perkeretaapian Medan.


    Terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang - Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023 atas nama Tersangka NSS, Tersangka AGP, Tersangka AAS, Tersangka HH, Tersangka RMY, Tersangka AG dan Tersangka FG.


    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1).@Red

    Komentar

    Tampilkan