• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Genggam Sabu Seberat 1,26 Gram, Warga Deli Serdang Ketangkul Polisi di Warung

    24JAMNews
    06 April 2024, 15:22 WIB Last Updated 2024-04-06T08:25:19Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    DELI SERDANG | 24jamtop.com : Personil Polsek Bangun Purba Polresta Deli Serdang berhasil membekuk seorang pria FHS (31) yang memiliki Narkotika jenis Sabu di Dusun I desa Bangun Purba Kec. Bangun purba, Kab. Deli Serdang. Pada Rabu 3 April 2024.

    Personil Polsek Bangun Purba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang di duga memiliki Narkotika, mendapati informasi tersebut  personil Polsek Bangun Purba langsung melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut. 

    Dan pukul 21.00 Wib personil langsung menuju Dusun I Desa Bangun Purba, pada saat itu personil melihat seseorang sesuai dengan ciri-ciri dimaksud sedang berada di dalam warung warga.

    Kemudian personil Polsek Bangun Purba melakukan penindakan berupa pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut, alhasil pelaku didapati menyimpan Narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 1,26 gram dalam genggaman di tangan kanannya. 

    Saat di konfirmasi oleh media Kapolsek Bangun Purba AKP Erwin, SH membenarkan bahwa personil Polsek Bangun Purba berhasil menangkap FHS di salah satu warung di Dusun I Desa Bangun Purba.

    " Betul, Polsek Bangun Purba berhasil menangkap FHS di warung di Dusun I Desa Bangun Purba beserta barang bukti Narkotik jenis sabu dan saat ini pelaku FHS sudah di serahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut". Tutup Akp Erwin SH.@Yan
    Komentar

    Tampilkan