• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Kehidupan pedagang Pasar Pendidikan kupak-kapik

    24JAMNews
    12 April 2024, 09:13 WIB Last Updated 2024-04-12T02:13:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    MEDAN | 24jamtop.com : M. Batubara salah satu pedagang di Pasar Pendidikan Kelurahan Durian Kecamatan Medan Timur  mengeluhkan  kehidupan pedagang di Pasar itu.


    Ditemui di lapak jualan nya lantai atas Pasar Pendidikan  pada  Sabtu 16/3 ,pedagang kelapa itu mengatakan kehidupan mereka sudah kupak-kapik dikarenakan pembeli semakin sepi.


    Sebelum nya tempat ini ramai.Hasil usaha kelapa ini bisa menutupi kebutuhan hidup.membiayai sekolah anak bahkan menabung,tetapi sekarang untuk menutupi kebutuhan hidup saja sulit karena pembeli sunyi. 


    Sementara kami harus bayar retribusi setiap hari ke PUD Pasar,uang kebersihan,uang jaga malam dan iuran tahunan . Untuk menutupinya  terpaksa harus berhutang ke pihak lain .Bila iuran itu tidak dibayar,ijin jualan bisa dicabut,katanya.


    Dikatakan M. Batubara penyebab nya  karena pembeli sudah belanja ke Pasar tidak resmi Kampung Durian. Beberapa pedagang yang sebelum nya berjualan di Pasar Pendidikan ini akhirnya juga pindah ke Pasar Kampung  Durian.


    Kalau keadaan ini berlangsung terus maka dikhawatirkan Pasar Pendidikan ini akan tutup.Kami sudah menyampaikan ke pihak PUD Pasar agar Pasar tidak resmi Kampung Durian ditertibkan { ditutup } ,tetapi hingga sekarang tidak ada tindakan yang dilakukan.


    PUD Pasar terkesan lebih mendukung Pasar tidak resmi Kampung Durian ,sedangkan pungutan retribusi setiap hari dilakukan kepada pedagang di sini dan beberapa tahun ini pungutan itu tidak pakai karcis tapi  ke pedagang Pasar Kampung Durian infonya diberikan karcis  Dijelaskan M Batubara.


    Dirinya sudah berdagang lebih dua puluh tahun. Sewaktu berdagang di Pasar Kampung Durian  ditertibkan oleh PUD Pasar dan pindah ke Pasar resmi Pendidikan ini.


    Ada pedagang yang bertahan tidak ditertibkan .Kami taat aturan untuk pindah ke sini tapi PUD Pasar tidak perduli dengan nasib kami dengan membiarkan Pasar tidak resmi Kampung Durian beroperasi ,ujarnya dengan hati sendu.


    Kami sudah mengadu ke Komisi 3  DPRD Medan,belum ada tindak lanjutnya. Kami berharap Pemko Medan menutup Pasar tidak resmi Kampung Durian  dan mengalihkan pedagang ke sini ,pungkas nya.

    Di lantai  yang sama,Br.Sitorus 51 tahun juga mengeluh. Ibu yang telah tujuh tahun  berjualan kebutuhan seperti telur ,merica ,garam dan bumbu masak  itu juga menjelaskan dari  Pasar Kampung  Durian  beralih ke Pasar Pendidikan di lantai dasar.


    Dulu rame tapi setelah dipindahkan ke lantai atas sebagian pedagang pindah ke Pasar Kampung Durian sehingga banyak tempat jualan yang kosong dan tiga tahun ini pembeli yang belanja di sini sangat sedikit.


    Karena pembeli banyak yang belanja ke Pasar Kampung Durian,sebagian pedagang di sini akhirnya memilih pindah ke sana,sehingga kios maupun meja sudah banyak yang kosong.


    Dikatakan Br.Sitorus  hasil yang bisa didapat sekarang ini maksimal Rp.30 RB setiap hari,sementara harus mengeluarkan iuran Rp.6500 untuk PUD Pasar,kebersihan dan jaga malam belum untuk  bayar sewa ke pemilik meja dan biaya lainnya.


    Kehidupan kami para pedagang di sini sudah sangat menderita,ujar nya.Senada dengan M Batubara br.Sitorus juga berharap agar Pasar tidak resmi  Kampung Durian ditertibkan.


    Sementara Br Batubara  yang juga ditemui yang sudah lebih 20 tahun jualan buah  juga menjelaskan sebelum nya jualan di lantai bawah kemudian dipindahkan ke atas .Awal  berdagang  sewa tempat kemudian tahun 2018  beli tiga meja ,satu meja seharga 15 juta.


    Saat di lantai bawah rame kali , jeruk,tomat dan pepaya bisa cepat laku dua atau tiga keranjang, sekarang 5 kg saja susah terjual ,sementara selain retribusi harus bayar tukang Sorong dan iuran tahunan. Untuk kutipan waktu masih dibawah pakai karcis sekarang tidak lagi,katanya.


     Di lantai dasar  seorang pedagang  pecah belah br.Lubis  membenarkan  semakin sepinya pembeli yang dipicu karena beralihnya pembeli ke Pasar Kampung Durian. Seminggu belum tentu ada pembeli.


    Kami  hanya duduk duduk saja dan berharap keadaan ini berubah dengan ditutup nya Pasar Kampung Durian  ,ujar nya penuh harap .Di lantai yang sama perempuan br.Sianipar juga mengamini sunyi nya pembeli.


    Perempuan pedagang kain itu menjelaskan sudah banyak kios yang kosong dan disegel oleh PUD Pasar karena tidak bayar  retribusi atau iuran tahunan .Sakit nya waktu bongkahan semen lepas dari atas dan menimpa kepala saya dan menimbulkan luka.Saya laporkan tapi dengan enteng mereka bilang kalau luka diobatilah.


    Lihat lah di atas kios saya itu, kata perempuan usia 70 tahun itu sambil mengajak ke kios nya dan tampak semen lantai nya ada yang terlepas  dan  berlubang dan diduga tidak dilakukan perawatan.


    Anak anak sudah  pada menikah dan mapan hidupnya ,minta agar aku tidak jualan  lagi ,tapi namanya masih sehat tetap ingin mandiri dan tidak bergantung pada anak anak.

    Sementara itu Ismail Pardede,S.H. selaku Direktur Operasional PUD Pasar dikonfirmasi pada Senin (18/3).

    terkait tuntutan pedagang agar Pasar tidak resmi ditertibkan atau ditutup ,menjelaskan Pasar Kampung Durian memiliki  ijin .Kalau mau tutup cabut dulu ijin nya oleh Pemko Medan,ujar nya.


    Menanggapi nestapa para Pedagang Pasar Pendidikan itu. Makmur Malau Direktur LBH Marhaenis Sumut selaku Kuasa Hukum Pedagang Pasar Pendidikan pada Kamis 11 /4 mendesak agar Pemko Medan segera menertibkan  atau menutup Pasar.


    Sementara tidak resmi  Kampung Durian karena dengan masih beroperasinya Pasar tersebut  telah menimbulkan penderitaan yang mendalam dan keresahan para pedagang Pasar Pendidikan.Itu Pasar berdasarkan ijin nya bersifat sementara dan tidak resmi.


    Dasar  penutupan itu sudah kuat karena syarat yang harus dipenuhi beroperasinya Pasar itu sudah tidak terpenuhi,tegas Makmur Malau,S.H.Terkait pungutan retribusi tanpa karcis kepada pedagang.


    Makmur Malau,S.H. meminta agar pihak Kejaksaan mengusut nya karena patut diduga ada kebocoran PAD dan oknum tertentu bermain.Sementara itu  hasil pengamatan, meja maupun kios  di Pasar Pendidikan baik di lantai dasar maupun atas banyak yang kosong. { Nikson Sinaga }.

    Komentar

    Tampilkan