• Jelajahi

    Copyright © 24JAMTOP.Com
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Perkuat Hak Milik Tanah, Bupati Lingga Bersama BPN Serahkan Sertipikat Permukiman Atas Air Wilayah Pesisir di Desa Tanjung Kelit dan Desa Mentuda

    24JAMNews
    28 Mei 2024, 09:13 WIB Last Updated 2024-05-28T02:13:12Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    LINGGA | 24jamtop.com : Bupati Lingga M. Nizar didampingi Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Lingga menyerahkan sertifikat Wilayah Pesisir (Permukiman Atas Air) di Desa Tanjung Kelit Dusun Secawar. Senin (27/05/2024) 


    Penyerahan dilaksanakan langsung oleh Bupati didampingi Kepala BPN Lingga dengan jumlah untuk masing-masing Desa yakni Desa Tanjung Kelit Kecamatan Bakung Serumpun 151 Sertipikat dan  Desa Mentuda Kecamatan Lingga 146 Sertipikat. 


    Sebagaimana diketahui, Kepala BPN Lingga menyampaikan sertipikat tanah ini dibiayai oleh APBD Provinsi Kepulauan Riau yang juga bekerjasama dengan kementerian pusat ATR/ BPN. 

    "Hal ini juga merupakan peran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah memberikan rekomendasi atas penggunaan dan pemanfaatan wilayah air kepada BPN Lingga, sehingga kami bisa mensertipikatkan tanah bapak ibu yang hari ini telah diserahkan langsung sertipikatnya" Ujar Trika Cipta Utama. 


    Sementara itu Bupati Lingga dalam sambutannya menyampaikan penyerahan sertifikat tanah ini akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi warga pemegang hak tanah. 


    "Program-program tersebut menjadi langkah untuk menjamin kepastian hukum dan pastinya juga akan meningkatkan kualitas masyarakat. Karena ini akhirnya bisa diberdayakan baik dengan bermitra bersama pihak lain maupun secara mandiri untuk mengembangkan areal tersebut menjadi lebih produktif" Jelasnya. 


    Bupati Lingga juga berpesan, agar masyarakat yang telah menerima sertipikat ini dapat menjaga sertpikatnya dengan baik. 


    "Untuk menghindari sertipikat ini dari kerusakan dan atau kehilangan, sertipikat ini bisa diurus menjadi sertipikat elektronik" Ujar Bupati kepada masyarakat yang telah menerima sertipikat tersebut. 


    "Hari ini bersyukurlah kita yang telah mendapatkan sertipikat tanah ini, karna tidak semua orang bisa mendapatkan kesempatan yang sama seperti ini. Untuk itu tolong dijaga baik-baik sebagaimana mestinya" Tutup M. Nizar. 


    (Abdullatif).

    Komentar

    Tampilkan