SERDANG BEDAGAI | 24jamtop.com : Dugaan proyek sumber air bersih di dusun 2 desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih Kabupaten Serdang Bedagai menjadi pembicaraan hangat saat ini,.Pasalnya kegiatan tersebut di duga menjadi proyek fiktif pengadaan sumber air bersih di dusun 2.
Keterangan dari beberapa sumber, pembangunan tersebut diadakan di dusun 1 kampung lalang dan dusun 3 Gunung Gajah dalam pembangunan sumber air bersih tersebut yang berada di desa sesuai dokumentasi.
Namun dokumentasi tersebut tidak tercatat di desa mana dan tahun berapa,serta tidak di lengkapi papan pagu informasi anggaran dalam pembangunan sumber air bersih tersebut.Terkesan menutupi dari masyarakat dan publik papan pagu informasi anggaran tidak terpampang dalam kegiatan realisasi tersebut sebagai laporan.(25/9).
Menindak lanjuti laporan masyarakat Desa Kotarih Baru Kecamatan kotarih serta Temuan tim LSM LIPAN Sumatera Utara Bahwa :
1. Kepala Desa Kotarih Baru Kecamatan Kotarih kabupaten Serdang Bedagai Melaporkan di tahun 2023 tahap II ada membagun sumur Bor / Sumber mata air /Tandon penampungan air di Dusun II dengan Anggaran Rp. 100.001.580 ,- di duga Fiktif.data tersebut tertera di data Realisasi Dana Desa tahun 2023 yang kami terima pada tanggal 12 september 2024
2. Kami minta kepada Camat kotarih dan Bupati Kabupaten serdang bedagai agar Segera Menon aktifkan Kepala desa Kotarih baru dari Jabatan nya.
3. Kami minta kepada Inpektorat Serdang Bedagai dan APH Baik Kepolisian serta Kejaksaan agar segera Menangkap dan menghukum Kepala Desa Kotarih baru yang sengaja merugikan Uang Negara sebesar Rp. 100.001.580. .
4. Kami minta kepada Inspektorat Serdang Bedagai dan APH Baik Kepolisian serta Kejaksaan agar segera Menangkap dan menghukum Kepala Desa kotarih baru agar menjadi Contoh pelajaran buruk bagi Kepala kepala Desa yang lain agar mentaati aturan yang berlaku..
Hal ini akan terus berkelanjutan dalam penyampaian somasi kepada kades Kotarih Baru dan akan di teruskan ke pihak-pihak terkait.@red