Iklan

Iklan

Satma LMPP sumut Minta Kapolda dan Kapolrestabes Tangkap Bandar Judol di HS

24JAMNews
17 Desember 2024, 08:05 WIB Last Updated 2024-12-17T01:05:49Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini


MEDAN | 24jamtop.com : Ketua Satuan Mahasiswa Laskar Merah Putih Perjuangan Sumatera Utara (Satma LMPP Sumut) Dedi kepada wartawan mengatakan,  sangat mengapresiasi langkah Polrestabes Medan dan jajaran yang menyelidiki dan mengerebek tempat hiburan malam HS Jalan Abdullah Lubis Medan, beberapa waktu lalu. Tindak lanjut adanya pengaduan masyarakat bahwa adanya dugaan perjudian online dilokasi tersebut. 


Lebihlanjut  Dedi mengatakan, Judi Online (Judol)  telah dilarang oleh Pemerintah Republik Indonesia yang termasuk dalam program Asta Cita sehingga kita berharap Pemerintah dan APH agar komit dalam memberantas dengan  tegas judi online, ucapnya. Apalagi judol sudah merusak tatanan berkehidupan masyarakat sehingga harus kita dukung bersama untuk memberantasnya, ucapnya.


"kita juga berharap kepada APH jangan hanya menangkap pemain judinya saja, akan tetap tangkap juga cukong atau bos judi online  yang ada di club malam tersebut, karena sudah jelas akibat cukong tersebut diduga telah menyediakan tempat bermain Judol, Tegasnya. " Judol harus diberantas sampai keakar-akarnya karena membuat masyarakat sengsara serta akan meningkatnya tindakan kriminal di masyarakat, pungkas Dedi.**

Komentar

Tampilkan